Sebut Ada Teroris di 02, Said Agil Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Respon PBNU
Said Aqil dilaporkan terkait pernyataannya saat diwawancarai Najwa Shihab.
Menyebut Ada Teroris di 02, Said Agil Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Respon PBNU
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - PBNU meresponn atas laporan AAB ke polisi yang mengadukan KH Said Aqil Siroj dengan tuduhan penghinaan dan ujaran kebencian.
Said Aqil menyebut di kubu 02 ada kelompok teroris, radikal, dan ekstrimis.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas memberi komentar terkait dilaporkannya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareksrim Polri.
Said Aqil Siroj dilaporkan ke polisi oleh Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).
Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.
Said Aqil Siroj menuding pendukung pasangan Capres dan Cawapres No 02 terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.
Menurut Robikin, Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional.
Tanggapan PBNU terhadap dilaporkannya KH Said Aqil Siroj ke polisi, kata Robiin, agar pengusutan sesuai koridor hukum.
"Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).
Said Aqil dilaporkan terkait pernyataannya saat diwawancarai Najwa Shihab.
Menurut Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, dalam wawancara, Said Aqil menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.
Terkait hal itu, Robikin mengatakan, berbagai hasil survei sudah melansir radikalisme yang ditandai sikap intoleran.
Bahkan, kata Robikin, gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/said-agil-siraj-ketua-pbnu1.jpg)