Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada Tiga Kasus

Ramai soal jual beli jabatan, Mahfud MD kembali menjelaskan kasus tersebut di media sosial, banyak pihak salah paham penjelasan di ILC

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Mahfud MD 

Pilihan Kemenag jatuh kepada orang lain atas dasar PMA No.68.

Secara prosedural hal tersebut tidak salah, sebab Menteri Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan satu dari tiga calon rektor yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan.

Baca: Mahfud MD Sebut Dapat Info Baru dari Daerah dan UIN: OTT Romi yang Dibedah ILC Cukup Menggegerkan

Tetapi prosedur tersebut tetap menimbulkan pertanyaan sebab pada periode 2014/2015 Andi Faisal Bakti pernah menang hingga tingkat pengadilan, tetapi tak kunjung dilantik.

Kemudian, untuk kasus jual beli jabatan di Meulaboh, Aceh, subjek yang terlibat adalah Syamsuar.

Syamsuar mulanya merupakan calon internal, tetapi kemudian ia dikalahkan oleh calon dari luar.

Meski telah sesuai dengan prosedur, tak diangkatnya Syamsuar sebagai rektor UIN Meulaboh menimbulkan ketidakpuasan.

Kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Mengenai isu suap Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta, Mahfud MD mengaku tidak pernah mengatakannya.

Baca: Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Pembahasan mengenai kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN tersebut muncul di ILC yang tayang di TV One yang tayang pada Selasa (19/3/2019) bertema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?'.

Pembahasan tersebut mencuat terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret Mantan Ketuya Umum PPP Romahurmuziy.

Universitas Islam Negeri (UIN) adalah perguruan tinggi negeri Islam yang dulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berada di bawah naungan Kemenag.


Mahfud MD akan buka-bukaan tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.

Mahfud mengungkapkan sudah pernah mengingatkan jauh-jauh hari bahwa Rommy tengah dibidik oleh KPK karena memang sudah ada daftarnya di lembaga antirasuah itu.

"Artinya, di KPK itu, sudah ada daftar. Itu tidak tertutup dan terbuka itu semua. Orang bisa baca yang muncul dari media massa, apa dilakukan KPK," ujarnya.

Disinggung soal keterlibatan Kementerian Agama, Mahfud mengungkapkan KPK akan bekerja profesional dan mengungkapkan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam kasus suap menjerat Rommy itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved