Terkuak Kasus Dosen Bunuh Staf UNM; Ini Kronologi Kejadiannya
Kasus pembunuhan Staf BAUK Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar (37) di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan Staf BAUK Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar (37) di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Wahyu pelaku pembunuhan kini sudah ditahan Polres Gowa.
Wahyu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan penahanan terhadap saudara WJ mulai hari ini," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga merilis penetapan tersangka di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019).
Baca juga:
Tiga Klub Ini Gagal Satukan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di Lini Depan
Nur Asia Beri Emoji Ini Usai Tahu Ada Mahasiswa Semester 6 yang Ingin Jadi Istri Kedua Sandiaga Uno
Fabiano Beltrame Gabung Persib dan Kenakan Jersey Nomor 15, Ini Deretan Pemain Baru Maung Bandung
Bergelantungan dan Injak Kursi, Kelakuan Penumpang MRT Ini Buat Sutopo Miris, Singgung Etika & Moral
Shinto mengungkapkan, Wahyu Jayadi yang berprofesi sebagai dosen ini naik pitam ketika terlibat cekcok dengan korban di dalam mobil.
Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kamis (21/3/2019)
- 17.00 Wita korban mengajak pelaku bertemu di
parkiran Telkom Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing.
- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke
Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar.
Mereka masih menggunakan mobil masing-masing
- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penganiayaan-103.jpg)