OperasiTangkap Tangan KPK
Dugaan Kode Capres Tertentu Uang Serangan Fajar Bowo Sidik, Begini Tanggapan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena menerima suap dan gratifikasi.
Dugaan Kode Capres Tertentu Uang Serangan Fajar Bowo Sidik, Begini Tanggapan KPK
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak-pihak tertentu tak mempolitisasi kasus yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena menerima suap dan gratifikasi.
Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap sebesar Rp 310 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,3 miliar, dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Suap diberikan kepada Bowo Sidik Pangarso sebagai bagian dari komitmen fee, lantaran dia membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.
Selain dari PT HTK yang merupakan unit usaha Humpuss Grup milik Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dipanggil Tommy Soeharto, Bowo Sidik Pangarso juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar.
Jika ditotal dengan suap dari PT HTK, maka angkanya mencapai Rp 8 miliar.
Niat Bowo Sidik Pangarso seperti kata KPK, uang Rp 8 miliar yang dipecah dalam nominal Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu, bakal digunakan untuk kebutuhan 'serangan fajar'.
Karena, Bowo Sidik Pangarso akan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Dia merupakan caleg di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
"Jadi ini tidak usah dibawa ke politisasi. Kita di sini tidak bicara politisasi. Ini adalah faktanya. Saya hanya mengimbau masyarakat pintar memilih," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
"Jadi ini jangan dibawa-bawa ke ranah politik, tapi ini fakta yang kita temukan di lapangan, supaya tidak dilakukan oleh yang lain juga," sambungnya.
Muncul kabar uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang tersebar di 400 ribu amplop itu, tidak digunakan untuk kepentingan Bowo Sidik Pangarso sendiri, melainkan untuk kepentingan partai terkait Pilpres 2019.
Menanggapi hal itu, Basaria Panjaitan memastikan uang Rp 8 miliar 'serangan fajar' Bowo Sidik Pangarso diperuntukkan bagi dirinya sendiri.
"Ndak.. ndak.. ndak ada, ini sudah pasti dia (Bowo) katakan, ini keperluan dia sendiri. Jadi jangan dibawa ke mana-mana," katanya.
Basaria Panjaitan menuturkan, pembuktian apakah adanya kode-kode capres tertentu, akan dilakukan ketika sudah dibuat BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) dengan disaksikan oleh tersangka, dalam hal ini Bowo Sidik Pangarso.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/basaria-panjaitan_20171130_114114.jpg)