Ketua RT di Penajam Paser Utara Usulkan Honor Sesuai UMR, Begini Sikap Bupati
Ratusan Ketua RT seluruh Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU usulkan kenaikan honor ketua RT.
Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ratusan Ketua RT seluruh Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, melakukan silaturahmi di rumah dinas bupati, di Jalan Unocal Penajam, Senin (1/4/2019).
Berbagai usulan disampaikan ketua RT melalui perwakilan di masing-masing kecamatan.
Salah satu yang diusulkan adalah peningkatan honor Ketua RT yang selama ini hanya Rp 1 juta/bulan menjadi UMR Rp 3,1 juta per bulan.
Kenalan Janda Muda Lalu Dibawa ke Rumah Kontrakan, Pria Ini Dipukuli dan Diperas, Begini Modusnya
Salah satu perwakilan Ketua RT menyampaikan bahwa mereka meminta agar menaikkan honor Ketua RT mulai bulan depan.
"Kami minta honor kami sesuai UMR, " katanya.
Bupati Abdul Gafur Mas'ud atau AGM menyampaikan bahwa untuk menaikkan honor Ketua RT sesuai UMR tak menjadi masalah.
Asalkan sepanjang kemampuan APBD Penajam Paser Utara mencukupi.
Bahkan ia mengatakan kenaikkan bisa disetujui bila APBD sudah mencapai Rp 3 triliun.
Ia mengatakan saat ini APBD PPU hanya Rp 1,6 triliun namun sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Bahkan APBD pernah hanya mencapai Rp 800 miliar.
Ia mengatakan untuk meningkatkan APBD bisa dilakukan dengan meningkatkan berbagai sektor termasuk sektor industri dan meningkatan PAD.
Namun demikian, ia mengatakan untuk kenaikkan honor bisa dilakukan dan hanya sekitar Rp 2 juta/bulan.
"Saya setuju tapi hanya Rp 2 juta," katanya.
Tapi nanti tetap harus diusulkan lagi dan setelah Pemilu 2019.
"Setelah Pilpres baru saya akan sampaikan sudah tidak ada kecurigaan," tuturnya.
Nanti kami akan kaji, " ujarnya lagi.
AGM mengatakan bahwa pemerintahan sebelumnya tak bisa disalahkan karena kondisi APBD Penajam Paser Utara yang memang mengalami penurunan.
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah juga masih berupaya untuk menyelesaikan utang proyek multi year dan membayar utang SMI.
Bupati AGM Sampaikan Nota Keuangan
Sebelumnya ada rencana APBD PPU 2019. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan nota keuangan APBD 2019 dalam rapat paripurna.
Soal paripurna penyampaian nota keuangan dan pandangan Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan, di Gedung Paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).
Untuk pendapatan tahun depan mencapai Rp 1,47 triliun.
Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menjelaskan, untuk target pendapatan di anggaran 2019 sebesar Rp 1,47 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 182,4 miliar lebih atau 14,08 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 1,29 triliun.
Penerimaan CPNS 2018 - 8 Instansi Telah Umumkan Hasil Tes SKD, Cek Hasilnya Sekarang!
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin (19/11/2018): Aries Kurang Beruntung, Virgo Waspada Keuanganmu!
Ia mengungkapkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 142,7 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 8,5 miliar lebih atau 6,38 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 134,1 miliar lebih.
Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 1,19 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 221,4 miliar lebih atau 22,79 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 971,9 miliar lebih.
Kemudian lain-lain Pendapatan Yang Sah direncanakan sebesar Rp 142,1 miliar lebih.
"Mengalami penurunan sebesar Rp 47,6 miliar lebih atau 25,09 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp 189,7 miliar lebih," ungkapnya.
BREAKING NEWS - Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Jam 2 Pagi, Tuding Ada Pria di kamarnya!
Sementara untuk belanja kata AGM, secara keseluruhan direncanakan Rp 1,45 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 204,03 miliar lebih atau sebesar 12,29 persen dari APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp 1,66 triliun lebih.
BREAKING NEWS - Persib Bandung Tunjuk Miljan Radovic sebagai Direktur Teknik
Hasil Lengkap UEFA Nations League: Inggris Lempar Kroasia ke Jurang Degradasi, Belgia Remuk!
Ia mengatakan, untuk APBD 2019 ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat masih cukup besar, sementara untuk PAD masih sekitar Rp 142 miliar. (*)
(tribunkaltim.co, Samir Paturusi)