Polemik Pabrik Semen
Jelang Aksi Mahasiswa Tolak Pabrik Semen Jilid II, Begini Antisipasi Pemprov Kaltim
Penolakan rencana pembangunan pabrik semen di kawasan Karst Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau masih akan terus disuarakan mahasiswa.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penolakan rencana pembangunan pabrik semen di kawasan Karst Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau masih akan terus disuarakan mahasiswa.
Rencananya mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi penolakan pabrik semen Jilid II di depan halaman Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Kalimantan Timur, Senin (8/4/2019).
Menanggapi rencana unjuk rasa tersebut Pemprov Kaltim siap meladeni para mahasiswa. Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Polresta Samarinda terkait jumlah peserta unjuk rasa yang akan digelar Senin depan.
BACA JUGA:
Seiring Perkembangan Zaman, Inilah 10 'Skill' yang Paling Dibutuhkan Perusahaan tahun 2019
Tribun Kaltim Raih 2 Kategori Juara Telkomsel JWPC 2018, Karya Tulis dan Fotografi
Ajang Modifikasi Otomotif IAM MBtech 2019 Digelar di Balikpapan, Catat Jadwal dan Lokasinya
"Kalau dari surat yang diproses di Polresta itu jumlahnya minimal 500 orang. Kami berharap tidak lebih lah, karena akan mengganggu aktivitas kendaraan umum. Tapi kami pada dasarnya welcome saja dan siap menerima mahasiswa," ungkap Gede Yusa kepada Tribunkaltim.co di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (5/4/2019).
Keamanan dan Ketertiban di sekitar kantor Pemprov Kaltim memang menjadi tanggung jawab Satpol PP Kaltim. Gede tidak ingin aksi anarkis mahasiswa seperti sebelumnya terulang lagi pada demonstrasi selanjutnya.

Demonstrasi penolakan pabrik semen jilid I di depan kantor Gubernur Kaltim berlangsung ricuh usai mahasiswa terlibat adu fisik dengan kepolisian, Senin (25/3/2019) lalu. Bahkan awak media yang meliput unjuk rasa tersebut turut menjadi korban anarki mahasiswa. Tak hanya itu, fasilitas negara juga ikut rusak seperti taman di sekitar kantor Pemprov Kaltim.
Gede Yusa menegaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan mengedepankan persuasif.
"Kami sudah koordinasi dengan Korem 091/ASN dan Polresta Samarinda. Yang jelas kami ikut sesuai Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum, jika di kantor pemerintahan maka jaraknya 100 meter di luar pagar. Kami sudah ingatkan agar tidak ada yang merusak fasilitas negara," tuturnya.
BACA JUGA:
Rekap Hasil Malaysia Open 2019 - Indonesia Hanya Punya 2 Wakil di Semifinal, Tontowi/Winny Terhenti
Dukung Dekat dengan Chelsea Islan, Ini Alasan Dita Soedarjo Batal Menikah dengan Denny Sumargo
Lomba Aransemen Jingle Pemilu, KPU Kaltara Sampaikan Ayo Ramai-ramai ke TPS
Gede mengatakan sudah menghubungi korlap demonstrasi agar pelaksanaan unjuk rasa tidak ricuh. Ia menyarankam agar para demonstran meniru aksk Kamisam yang kerap dilaksanakan di depan kantor Gubernur Kaltim.
"Di pergub juga diatur bahwa demonstrasi minimal dilakukan di kawasan dermaga depam kantor Gubernur Kaltim agar tidak mengganggu lalu lintas umum. Intinya belajar dari aksi Kamisan Mereka rutin menggelar aksi dan sejauh ini selalu tertib," ucap Gede.
Ia berjanji Satpol PP akan memberikan pengamanan ekstra kepada OPD di lingkup Pemprov selama berjalannya aksi demonstrasi.
"OPD sudah menyampaikan ke kami meminta agar semua mendapat pengamanan yang sama. Kami sudah sesuai SOP tetap kita mengedepankan dialog persuasif. Kalau memang membuka diskusi, ya kami siap mengawal perwakilan OPD dan mahasiswa," ujarnya. (dmz)