Kebun Sawit jadi Favorit Jual Motor Curian Samarinda, Polisi Amankan 16 Unit Motor dari Pelaku

Pelaku atas nama Saiful Anwar diamankan di jalan Cendana, Gang 12, RT 36, Sungai Kunjang, oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, curan motor.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Christoper D
Polsek Sungai Kunjang mengungkap kasus curanmor. Selain mengamankan pelaku, Kepolisian juga mengamankan 16 unit motor hasil curian, Jumat (5/4/2019). 

Bahkan, Kepolisian harus ke Muara Kaman, Kutai Kartanegara guna menjemput motor yang sudah dijual oleh pelaku.

"Total kita amankan lima motor, ada tiga motor yang dijual pelaku ke besi tua. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah beraksi delapan kali, tujuh lokasi di wilayah Polsek Samarinda Kota dan satu wilayah Polsek Sungai Pinang," ucapnya.

Driver Ojek Online Gagalkan Aksi Pencurian helm, Pelaku jadi Bulan Bulanan Massa

Polda Kaltim Atensi Pencurian Pecah Kaca Mobil, Direskrimum Imbau Jangan Ragu Lapor Polisi!

Pencurian Kotak Amal Masjid yang Dilakukan Ibu dan Anak Terungkap, Ini Keputusan Usai Mediasi

Lanjut dia menjelaskan, pelaku merupakan spesialis motor yang tidak terkunci stang. Pelaku membawa kabur motor dengan cara langsung didorong.

"Jadi motor yang tidak terkunci stang diambil sama pelaku. Kami imbau agar warga lebih waspada lagi, kunci stang motor dan taruh di tempat yang aman, yang mudah diawasi," pungkasnya. (*)

(Tribunkaltim.co/Christoper D)

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved