Breaking News

Suami Cekik Istri Lalu Masukkan Cairan Sampo ke Mulut, Bermula dari Cekcok Urusan Keluarga

Bermula dari persoalan keluarga yang tak kunjung usai, Marlon membunuh sang istri Ferolon Sister Djorebe.

Tribun Manado/Facebook
Ferolin Sister Djorebe dan korban bersama anak dan tersangka Marlon 

TRIBUNKALTIM.CO, BITUNG - Pertengkaran suami dan istri di kota Bitung berakhir duka.

Bermula dari persoalan keluarga yang tak kunjung usai, Marlon membunuh sang istri Ferolon Sister Djorebe.

Perempuan berusia 36 tahun itu tewas setelah dicekik Marlon.

Ferolin kemudian ditemukan tewas di kamar mandi sebuah indekos di Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung pada Rabu (6/3/2019).

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo menceritakan, keluarga korban semula menduga Ferolin meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum sampo.

Namun, polisi menemukan fakta sebaliknya. 

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mendapati lebih dari dua alat bukti, polisi akhirnya menetapkan Marlon sebagai tersangka.

"Tim Tarsius Matuari menangkap tersangka Senin (1/4/2019) lalu di sebuah pabrik tempat ia bekerja. Tersangka telah kami tahan dan kasus ini tengah berproses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kapolsek

Menurutnya, tersangka Marlon mengaku geram saat mendengar korban tidak lagi mau hidup bersamanya. Korban bahkan menegaskan ingin bercerai dari pelaku.

Pertengkaran pun terjadi. 

Amarah Marlon memuncak. Ia bahkan mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.

Melihat Ferolin tak berdaya, Marlon justru berbuat sadis.

Ia memindahkan tubuh sang sitri ke kamar mandi.

Tersangka lalu memasukkan cairan sampo ke mulut korban.

Ia sengaja melakukan hal itu agar kasus ini terkesan kasus bunuh diri.

Marlon meletakkan korban dalam kondisi duduk. Ia kemudian menaruh botol dan pewangi di dekat tangan sang istri.

Ferolin Sister Djorebe dan korban bersama anak dan tersangka Marlon
Ferolin Sister Djorebe dan korban bersama anak dan tersangka Marlon (Tribun Manado/Facebook)

Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya pada 6 Maret 2019 pukul 14.30 Wita.

Anak korban yang baru saja pulang sekolah lalu menggedor pintu.

Karena tak dibukakan, anaknya curiga. Apalagi, sang ibu tak menyahut saat dipanggil.

Lirik Lagu & Terjemahan Beautiful Goodbye dari Chen EXO, Kisah Sendu Perpisahan di Bulan April

Gara-gara Hoaks, 7 Remaja Bunuh Seorang Pria di Malang, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur!

Ia memanjat jendela dan masuk ke dalam rumah.

Alangkah kagetnya dia ketika melihat ibunya sudah terbujur kaku dalam kamar mandi dalam posisi duduk dan mengeluarkan busa dari mulut.

Anak ini langsung meminta tolong, kemudian tetangga datang ke lokasi.

Dikenal Baik

Nona Galelabale, keluarga dekat korban mengatakan Ferolin adalah sosok yang kuat.

Sehingga tak mungkin korban memilih jalan bunuh diri karena persoalan keluarga.

Keluarga pun merasa ada kejanggalan.

Kecurigaan mereka terbukti setelah polisi menetapkan Marlon sebagai tersangka,

"Setahu saya mereka baik-baik saja. Kalau mereka cek-cok saya pikir itu pertengkaran keluarga biasa. Suaminya ini baik sekali," katanya.

Baru Saja Datang, Nasib Gelandang Muda Persib Bandung Ini Belum Jelas, Bertahan atau Didepak?

Terpopuler - Beli Jet Pribadi untuk Putranya, Berikut Fakta-fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Tak hanya tersangka, Korban pun dikenal sosok yang baik. Dia pernah dibantu Ferolin mendapatkan pekerjaan di perusahaan ikan di Bitung.

"Saya dulu dikasi kerjaan di pabrik ikan. Dia sudah lama bilang-bilang mau pulang kampung (Tobelo), karena sudah lama tinggal di Bitung. Belum sempat balik, ternyata sudah meninggal," kenangnya seraya mengungkapkan dalam pernikahan korban dan tersangka dikarunia dua orang anak.

"Anak mereka ada dua," ujarnya.

Pembunuhan di Bekasi

Mangaritua Sidabutar merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Haris Simamora terhadap keluarga Daperum Nainggolan.

Saat memberikan keterangan di hadapan mejelis hakim, Mangaritua mengatakan ia diperiksa pihak kepolisian sejak hari pertama jasad empat orang anggota keluarga Daperum Nainggolan ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, (13/11/2018).

"Sejak hari pertama ditemukan itu hari selasa saya diperiksa polisi saya juga hari itu ada di rumah korban," kata Mangaritua di runag sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kota Bekasi, Senin, (1/4/2019).

Mengaritua menjelaskan, kepada pihak kepolisian, dia sudah curiga dengan terdakwa Haris Simamora yang sempat membalas pesan whatsapp-nya menggunakan nomor milik korban Daperum Nainggolan.

Baru Saja Datang, Nasib Gelandang Muda Persib Bandung Ini Belum Jelas, Bertahan atau Didepak?

Terpopuler - Pemain Timnas U-22 Indonesia 2 Kali Bobol Gawang Tim Junior Barcelona

Dari situ, polisi terus mengajaknya dalam proses pengungkapan kasus dan memburu terdakwa Haris Simamora yang ditangkap pada, Rabu, (14/11/2018) di kaki Gunung Guntur, Garut Jawa Barat.

"Dari situ saya di bawa polisi, pertama saya di bawa ke Alfamart enggak tahu daerah mana, terus saya di bawa ke mobil, sampai saya diajak menginap di hotel, saya enggak tahu di daerah mana," jelas dia dalam keterangan persidangan.

Mangaritua di hotel yang dia sendiri tidak tahu didaerah mana tidak sendiri, terdapat dua orang saksi lainnya yang menurut pengakuan dia merupakan kakak dan adik dari terdakwa Haris Simamora.

"Dua orang setahu saya dia kakak sama adiknya Haris," kata dia.

Selanjutnya, Mangaritua pada Kamis, (15/11/2018) di bawa ke Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta. Di sana, dia baru bertemu dengan Haris yang sudah berhasil diringkus pihak kepolisian.

"Di sana (Resmob) saya baru pertama ketemu Haris, sebelumnya saya enggak pernah ketemu, baru sebatas kenal lewat whatsapp aja karena saya sama Kak Maya dijanjikan bekerja di tempat Haris, di Resmob juga saya enggak sempet ngobrol, setelah itu saya baru dibebaskan," jelas dia.

Mangaritua merupakan kerabat sekaligus karyawan yang biasa membantu korban Daperum Nainggolan mengantar pesanan barang di tokonya.

Dia sudah bekerja sejak Juli 2018, bekerja di toko milik Daperum merupakan sambilan sambil sebelum dia mendapatkan pekerjaan tetap. Adapun setiap mengirim barang, dia dibayar Rp 80 ribu.

"Saya sambil cari kerja, kalau tinggal saya di Grogol, setiap ada kerjaan saya ke rumah Abang Daperum," jelas dia.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, kepada pihak kepolisian, Haris mengaku membunuh Daperum Nainggolan dan Istrinya Maya Boru Ambarita dengan menggunakan linggis saat keduanya tengah tertidur.

Terungkap Seorang Menteri Disebut Pernah Minta Vanessa Angel Kencan Dinner Mimik-mimik Cantik

Sejarah Hari Ini: Kurt Cobain Meninggal di Usia 27 Tahun, Kematiannya Menyisakan Teka-teki

Sementara, dua anak Daperum, Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7), dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas. Pembunuhan didasari motif sakit hati lantaran Haris yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban kerap dihina.

Harris Simamora didakwa dengan pasal berlapis akibat perbuatnnya membunuh Daperum Nainggolan, Maya Ambarita dan dua anaknya Sarah dan Arya. Jaksa mendakwa dengan pasal 340 KUHP dan 363 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan 365 KUHP.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pembunuhan Ferolin Djorebe oleh Suaminya di Bitung: Korban Dikira Bunuh Diri Selama 26 Hari

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved