Darurat Narkoba

Tak Ada Kelurahan yang Bersih dari Narkoba, Begini Respon Pemkot Samarinda

Bahkan, Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Ahmat Fadholi menyebut, nyaris tak ada kelurahan di Samarinda yang bersih dari narkoba.

Penulis: Rafan Dwinanto |
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Jumat (5/4/2019). 

Selain itu, petugas juga menggeledah kediaman pelaku, dan ditemukan barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, sendok penakar, sejumlah kotak rokok, bungkusan kopi, motor dan 2 unit ponsel.

Sementara itu, terkait dengan kawasan yang rawan peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mengungkapkan, indikasi kawasan tersebut disebut kampung dan pasar narkoba, karena terdapat banyak loket, maupun penjualnya di sana.

Bahkan, di kawasan tersebut hampir semua kalangan sudah paham dengan penjualan narkoba, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

"Tapi, hampir seluruh kelurahan di Samarinda tidak bersih dari narkoba, belinya ya di daerah-daerah itu. Daerah pinggiran kota seperti Palaran, Loa Janan Ilir, hingga Pulau Atas ada pecandu dan pengedar narkoba juga," ucap Humas BNNK Samarinda, Ahmat Fadholi.

Dirinya menilai, masalah narkoba di Samarinda tidak hanya sebatas ada bandar, pengedar, dan penggunanya saja.

Namun lebih dari itu, telah menjadi kultur, kebiasaan masyarakat yang memperoleh penghasilan dari narkoba.

"Jauh dari itu, ada kultur yang terbentuk dimasyarakat kita. Mereka anggap narkoba bisa menghidupi mereka, pola pikir itu yang salah," tegasnya.

Pengedar dan Bandar Sabu Melalui Berau Terancam Hukuman Mati

Kisah Markus dan Tara Endus Narkoba di Kampung Narkoba, Pengedar Kabur Loncat ke Sungai

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Pihaknya beranggapan, memberantas narkoba di Samarinda tidak hanya dilakukan dengan penindakan saja, namun juga ke pemberdayaan masyarakat.

Pasalnya, jika terus menerus dilakukan penindakan dengan melakukan penangkapan, hal itu juga bukan menjadi solusi.

"Kalau kita katakan perang terhadap narkoba, ya kita tidak akan capek. Tapi, kita juga berhitung, karena tahanan yang ada kebanyakan pelaku narkoba. Itu bukan solusi juga, pemberdayaan masyarakat juga kita lakukan, tapi penindakan juga tetap dilakukan," ungkapnya.

Di 2019, BNNK Samarinda akan fokus di Kecamatan Samarinda Seberang, setelah di 2018 pihaknya gencar melakukan aktivitas di Kecamatan Palaran.

Nantinya, BNNK Samarinda akan melibatkan semua komponen masyarakat terkait dengan upaya pemberantasan narkoba, mulai dari Pemerintahan, swasta, Pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat.

Terkait dengan Kelurahan bersih narkoba, Fadholi menjelaskan, ada komitmen yang dibangun dengan pihak Kelurahan, yang nantinya menjadi perpanjangan tangan dari BNNK Samarinda untuk menjaga lingkungannya bebas narkoba.

Terdapat beberapa kriteria Kelurahan bisa dikatakan bebas narkoba, yakni ada sistem yang dibangun antara pihak Kelurahan dengan masyarakat langsung, ada penggiat antinarkoba dan ada kegiatan yang berkaitan dengan kampanye narkoba, mulai dari sosialisasi, pelaporan, hingga rehabilitasi.

"Tapi, bukan berarti Kelurahan tersebut bebas sepenuhnya dari narkoba. Tapi, kita ingin bangun semangatnya untuk berantas narkoba, agar kampung tempat tinggalnya bisa benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved