Selasa, 7 April 2026

Pemilu 2019

KPUD PPU akan Waspadai Suket Palsu, Ini Antisipasinya saat Hari Pencoblosan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), akan mewaspadai penggunaan surat keterangan (suket) palsu.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Ketua KPUD PPU Irwan Sahwana bersama sejumlah pejabat melepas jalan santai di depan Kantor KPUD PPU. KPUD PPU akan Waspadai Suket Palsu, Ini Antisipasinya saat Hari Pencoblosan 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), akan mewaspadai penggunaan surat keterangan (suket) palsu sebagai pengganti KTP Elektronik (e-KTP) saat pencoblosan 17 April mendatang.

Untuk mengantisipasi itu, selain akan meminta data jumlah suket yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Disdukcapil), juga akan melakukan bintek terhadap PPK dan PPS terkait ciri-ciri suket.

Ketua KPUD PPU Irwan Sahwana saat mengikuti jalan santai di Kantor KPUD, Minggu (7/4/2019).

Dia menjelaskan, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung diperbolehkan penggunaan suket saat akan melakukan pencoblosan.

Ribuan Warga Ibukota Ikut Jalan Santai KPU, Ada yang Belum Tentukan Pilihan Jelang Pencoblosan

SEDANG BERLANGSUNG Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di Stadion GBK, Tonton Live Sreamingnya di Sini

Tanggapi Hoaks KPU Setting Server yang Menangkan Paslon 01, Begini Ucapan Menohok Mahfud MD

Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Panitia Target 1 Juta Pendukung

10.000 Personel Gabungan Amankan Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di GBK, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Dengan putusan itu, maka warga pemegang suket memilik hak untuk menyalurkan hak suara mereka.

Selain itu katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil bahwa mereka tak lagi mengeluarkan suket dan akan mencetak e-KTP.

"Tapi nanti tanggal 9 April Disdukcapil akan menyampaikan data mengenai jumlah suket. Yang jelas mereka tak lagi menerbitkan suket, " ujarnya.

Namun demikian, Irwan Sahwana mengatakan pihaknya juga akan memberikan bintek kepada PPK dan PPS mengenai suket.

Pasalnya, ciri-ciri suket yang asli memiliki barkode, stempel basah dan foto berwarna.

"Kalau ciri-ciri tak sama maka itu bisa dipastikan palsu, " ujarnya.

Bayern Muenchen vs Borussia Dortmund Berakhir 5-0, Sederet Fakta Unik Der Klassiker Liga Jerman

Negosiasi dengan Lee Sang-ho Batal, Siapa Pemain Asing Asia yang Berpeluang Direkrut Persib Bandung?

Sebelum Nonton Game of Thrones Season 8, Simak Dulu Sejarah Kerajaan di Benua Westeros & Essos

Sementara itu, untuk pengepakan surat suara, Irwan mengatakan untuk Kecamatan Penajam dan Waru sudah selesai, dan 9 nanti akan dilanjutkan untuk Kecamatan Babulu.

Untuk Babulu, ia yakin bisa menyelesaikan dalam sehari semalam karena akan melibatkan PPK dan PPS dan akan bekerja sampai malam.

Setelah itu akan dilanjutkan untuk Kecamatan Sepaku.

Sedangkan untuk kotak suara, ia mengatakan dari 54 kekurangan baru datang 36 kotak dan sisanya akan kembali dikirim.

"Untuk surat suara juga masih kekurangan sekitar 3.000 lembar dan akan datang 7 hari sebelum pencoblosan, " katanya. (*)

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved