Lulusan STAN Langsung Jadi CPNS Kemenkeu atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pertanyaan apakah lulusan PKN STAN masih langsung jadi CPNS atau tidak kerap dipertanyakan. Berikut penjelasan Kemenkeu.
- Poltekbang Surabaya
- ATKP Makassar
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)
kuota sebanyak 2.676 orang
Menkeu Sebut STAN Bukan Sekolah ikatan dinas
Kabar apakah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) masih langsung jadi CPNS atau tidak ramai dipertanyakan, khususnya di dunia maya.
Bulan Desember 2018 lalu, terdapat sejumlah 4.881 lulusan PKN STAN yang lolos seleksi dan dinyatakan menjadi CPNS Kementerian Keuangan.
"Selamat datang di Kementerian Keuangan RI. Anda semuanya adalah orang-orang terpilih, karena sudah melalui berbagai kompetisi yang ketat untuk dapat lulus dari PKN STAN lalu masuk ke Kementerian Keuangan,” ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menghadiri acara orientasi CPNS kementeriannya yang berasal dari PKN STAN digelar di Istora Senayan, Senin (17/12/2018) tersebut.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, setelah 4.881 lulusan PKN STAN itu menjadi CPNS, maka ada ikatan dinas yang melekat.
Mereka diminta bekerja di Kemenkeu dengan ketentuan tiga kali masa pendidikan ditambah 1 tahun.
Dengan demikian, jika mereka menempuh pendidikan dalam waktu 3 tahun, maka mereka diminta berada di Kemenkeu selama 10 tahun, atau dikenai denda.
Tak lagi ikatan dinas
Meski banyak alumni PKN STAN yang bekerja di Kementerian Keuangan, namun PKN STAN sendiri sudah tak lagi menganut sistem ikatan dinas.
Hal ini berlaku sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188 Tahun 2014 yang mengatur tentang status ikatan dinas dan ganti rugi diberlakukan.