Singgung Jokowi dan Polri Soal Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja
Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus seorang siswi SMP di Pontianak, Audrey yang menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.
Dikatakan Hotman Paris, seorang pelaku penganiayan yang masih di bawah umut tetap bisa diadili.

"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili
Bukankah ada peradilan anak," kata Hotman Paris.
• Putri Ahok Angkat Suara Soal Kasus Audrey, Ajak Berhenti Memaki 12 Terduga Pelaku
• #JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia, 7 Fakta Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak
Terlebih dalam video tersebut, Hotman Paris juga meminta agar Kepala Divisi Humas Mabes Polri segera menurkan tim.
"Kepada bapak kadiv mabes polri tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja," ucap Hotman Paris.
"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian," sambung dia.
Kronologis: korban dijebak
Diwartakan TribunPontianak.com, kronologis kejadian diungkapkan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat melalui konferensi pers.
KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pelaku.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
Manalu melanjutkan, korban dijemput terduga pelaku yang mencapai 12 orang. Namun sebenarnya, aktor utama hanya 3 orang.
"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dia dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama 3 orang dan sisanya membantu atau tim hore," ucap Manalu.
Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.