Investor Pabrik Minyak Goreng Lebih Memilih Bontang Dibandingkan Maloy Kutai Timur

Ada investor minyak goreng akan buka pabrik di Bontang tak mau pilih Kawasan Ekonomi Khusus di Maloy, Kutai Timur yang baru saja diresmikan Presiden

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Rafan Dwinanto
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, Abdullah Sani saat ditemui di Kota Samarinda. 

"Saya tidak tahu, dia (investor) lebih tahu peluang usahanya di situ (Bontang). Saya tidak tahu tiba-tiba sudah dapat lokasi di situ," kata Sani.

Sani berpendapat, investor lebih memahami mengenai peluang usaha.

"Biasanya investor lebih tahu dari kita. Walaupun kita dorong (ke Maloy) tapi mereka lihat peluang lebih bagus di situ (Bontang) ya mungkin di situ," ujarnya. 

"Mereka (investor) tentu punya banyak perhitungan. Dari sisi strategis lokasi, ekonomi dan lainnya," tutur Sani.

Belum lama ini, Maloy telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) diresmikan Presiden RI Jokowi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Seremonial peresmian ini berlangsung pada Senin (1/4/2019).

Peresmian ini bersamaan dengan diresmikannya KEK Bitung dan KEK Morotai.

Sekjen Dewan Nasional KEK, Enoh Soeharto, menuturkan Maloy layak beroperasi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dewan nasional KEK.

Persyaratan yang dipenuhi mulai dari pintu gerbang, jalan dalam, kawasan, serta ketersediaan jaringan listrik, air, dan telekomunikasi.

Bupati Ismunandar saat mengunjungi pembangunan Dermaga Maloy di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Bupati Ismunandar saat mengunjungi pembangunan Dermaga Maloy di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. (TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA)

Terdapat Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 200 liter/detik dan jaringan listrik 30 Megawatt yang mencukupi kebutuhkan kawasan tahap I di KEK MBTK.

Meski Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum dibangun, Enoh mengaku Maloy tetap layak beroperasi.

KEK MBTK sudah memenuhi persyaratan kesiapan beroperasi.

Untuk pengelolaan air limbah terintegrasi belum terbangun, tetapi sudah diatur di estate regulation.

"Bahwa pembangunan IPAL diwajibkan kepada tiap pelaku usaha atau tenant," ujar Enoh ketika dihubungi awak media di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah diresmikan, KEK MBTK siap beroperasi menerima investor.

Artinya operasional yang ada di Maloy masih dalam tahap administrasi kelembagaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved