Advertorial

Transformasi Contact Center, BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Layanan Masyarakat 175

Kecepatan dalam memberikan layanan dan menangani keluhan pelanggan adalah kunci utama untuk mencapai kepuasan pelanggan.

HO - BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Layanan Masyarakat 175 

Layanan Cepat Tanggap

Selain melakukan transformasi Contact Center, dalam kesempatan yang sama juga diresmikan Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang bertujuan untuk melakukan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjalin kerjasama bersama Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), BPBD (Badan Penanggulanan Bencana Daerah) dan Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, tindakan LCT yang dilakukan oleh personil dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bekerja dengan efektif.

“Sebagai contoh, saat terjadi musibah kecelakaan KRL di Depok, bencana alam Tsunami di Banten, dan musibah Lion Air, petugas kami secara aktif langsung bergerak.

Ada yang menuju lokasi musibah, dan lainnya mencari data kepesertaan para korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Dirinya menambahkan, peserta akan sangat terbantu dengan adanya LCT ini, khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris, dimana kami lah yang akan aktif untuk menyalurkan santunan yang menjadi hak mereka.

Hadapi 2019, BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan Baru

BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Pasar Sadar Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Manfaat Perlindungan Bagi PMI

“Tujuannya adalah agar masyarakat pekerja betul-betul merasakan kehadiran Negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya.

Kami harap dengan hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan”, pungkas Agus.

Dari data pembayaran klaim Februari 2019, nilai total pembayaran klaim sebesar Rp. 4,8 Trilyun yang terdiri dari klaim JKK sebesar Rp. 258 Milyar, klaim JKM sebesar 136 Milyar, klaim JHT sebesar Rp. 4,4 Trilyun dan klaim JP sebesar 20,7 Milyar sedang dari sisi kepesertaan jumlah total peserta sebanyak 50,6 Juta dengan jumlah peserta aktif sebanyak 30,5 Juta. (dha)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved