Pilpres 2019

KPU Rilis 33 Lembaga Survei Hasil Qucik Count Pilpres-Pemilu 2019, Ini Daftar Lengkapnya

33 lembaga survei telah tercatat di KPU yang bisa melaksanakan hasil quick count Pilpres 2019 atau Pemilu 2019.

tribunWow
Debat capres-cawapres 2019 

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Sementara itu, KPU dan Bawaslu mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan uji materiil atau Judicial Review (JR) mengenai larangan publikasi hitung cepat.

Ada aturan baru mengenai publikasi hasil hitung cepat yang akan disampaikan ke masyarakat.

Rencananya hasil hitung cepat pemilu 2019 tidak diperbolehkan tayang pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara ditutup untuk waktu wilayah barat.

(Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Hasil Quick Count Pilpres 2019 (Pemilu 2019) Bisa Dipantau Lewat 33 Lembaga Survei yang Dirilis KPU,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved