Sudah 7 Hari Dibuka, 8 Instansi Sekdin 2019 Ini Sama Sekali Tak Dilirik, Batas Waktu Semakin Dekat
Sejak dibuka pendaftaran dibuka 9 April hingga tanggal 15 April lalu, sebanyak 8 instansi yang membuka pendaftaran sekdin 2019 tak dilirik pelamar
Penulis: Doan Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar yang cukup mengejutkan seputar pendaftaran sekolah kedinasan 2019 atau sekdin 2019 di portal SSACSN sscasn.bkn.go.id.
Seperti diberitakan, pendaftaran sekolah kedinasan atau sekdin 2019 akan dibuka mulai tanggal 9 - 30 April 2019 mendatang di portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2019 atau sekdin 2019 di portal SSCASN sscasn.bkn.go.id ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyampaikan informasi terkini seputar proses yang tengah berjalan.
Berikut update Update data sekdin 2019 pukul : 19.45 WIB.
Jumlah akun 112.124
Pilih instansi 51.651
Submit dok 25.022
Rincian pelamar per instansi :
STAN 20.709
IPDN : 11.542
STIS 4.036
STTD Bekasi 3.040
Poltekim 2.146
Poltekip 1.940
STIN 1.185
STPI 1.151
STMKG 1.092
API Madiun 858
STIP Jakarta 603
PKTJ Tegal 547
Polbang Surabaya 530
STSN 526
PIP Semarang 325
PIP Makassar 308
ATKP Makassar 259
Pol Pelayaran Surabaya 246
PTSDP Palembang 220
ATKP Medan 204
Pol Pelayaran Sumbar 184
Instansi belum ada pendaftar :
Badiklatbang Banyuwangi
Badiklat TD Bali
Pol Pelayaran Banten
Pol Pelayaran Barombong
Pol Pelayaran Malahayati Aceh
Pol Pelayaran Sorong
Pol Penerbangan Jayapura
Polbang Palembang
Data SekDin2019 per 15 April pkl 19.45 ini sudah jauh berbeda dengan tanggal 10 April 2019 lalu, khususnya peringkat teratas yang paling diminati pelamar.
Data pendaftar sekolah kedinasan atau Sekdin 2019 di portal sscasn.bkn.go.id hingga 10 April 2019 pagi.
- Jumlah akun 35.030
- Pilih instansi 8.709
- Submit dok 2.279
5 Teratas Pilih Instansi
1. STAN 3.084 orang
2. IPDN 1.980 orang
3. STIS 665 orang
4. STTD Bekasi 580 orang
5. Poltekim 365 orang
Daftar kuota sekdin 2019 :
Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan atau dikdin 2019 melalui website SSCASN sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.
1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)
kuota sebanyak 3.000 orang.
2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN)
kuota sebanyak 1.700 orang.
3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)
kuota sebanyak 100 orang.
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)
kuota 600 orang.
5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
kuota sebanyak 250 orang.
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)
kuota sebanyak 600 orang.
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)
kuota sebanyak 250 orang.
8. Kementerian Perhubungan
- SSTD Bekasi
- PKTJ Tegal
- API Madiun
- STIP Jakarta
- PIP Semarang
- Poltekpel Surabaya
- STPI Curug
- ATKP Medan
- PIP Makassar
- Poltekbang Surabaya
- ATKP Makassar
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)
kuota sebanyak 2.676 orang
Seleksi
Dilansir oleh kompas.com, penerimaan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019) siang.
Seleksi penerimaaan dilakukan secara bertahap.
Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.
Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Biaya pendaftaran dan biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinfokan lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian atau Lembaga yang membuka pendaftaran.
Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.
Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.
Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap segala jenis penipuan terkait proses penerimaan ini, karena tidak ada satu pihak pun dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel