Tak Cuma di Unmul, Sejumlah Dosen di Unpad Juga Gugat ke PTUN Soal Polemik Pemilihan Rektor

Dosen Fakultas Hukum Unpad, Bilal Dewansyah menilai proses pilrek diduga sudah rusak dengan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses pilrek.

KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA.
Sejumlah mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menggerudug Kantor Majelis Wali Amanat (MWA) di Jalan Cimandiri, Kota Bandung, Kamis (20/12/2018). Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Unpad tersebut mengungkapkan kekecewaan terhadap agenda Pemilihan Rektor (Pilrek) Unpad periode 2019-2024 yang terkatung-katung. 

b. Berita Acara Rapat Senat Universitas Mulawarman Nomor 17/Senat-UM/2018 tertanggal 10 Juli 2018 tentang Penetapan 3 (tiga) Calon Rektor Universitas Mulawarman Periode 2018-2022 atas nama:

1) Dr. Laode Rijai, M.Si

2) Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si

3) Prof Dr. Susilo, S.Pd., M.Pd

4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

[Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana/Rafan A Dwinanto]

Artikel ini tela Kontributor Bandung, Putra Prima Perdanah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Pemilihan Rektor Unpad, Sejumlah Dosen Akan Ajukan Gugatan ke PTUN" dan tayang di tribunkaltim.co dengan judul PTUN Perintahkan Pilrek Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Diulang, Ini Putusan Lengkapnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved