Terpopuler
TERPOPULER - Fakta-fakta Terkini Pembunuhan Mahasiswi di Makassar, Pelaku tak Terima Dicaci Maki
Pembunuh Rosalina Kusuma/RKS (18), wanita yang ditemukan tewas dengan luka 27 tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Makassar
TRIBUNKALTIM.CO - Pembunuh Rosalina Kusuma/RKS (18), wanita yang ditemukan tewas dengan luka 27 tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu dibekuk Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Pelaku adalah Indra Anugrah Saputra (22), warga Jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Ia diamankan di rumah keluarganya di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Jumat (19/4/2019) dini hari.
Indra Anugrah Saputra (20), tega membunuh Oca alias Rosalina Komala (18), karena tak terima dicaci maki.
"Pelaku sudah ditangkap, alasan menikam korban karena dicaci maki oleh korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Jumat (19/4/2019) petang.
Kasus pembunuhan Rosalina terjadi 11 April lalu, di lantai dua kamar nomor 209, Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar pukul 15.45 Wita, sore.
Tapi pelaku mengatakan ke korban, lelaki yang ingin memakai jasanya itu tidak bisa datang dan lalu membatalkan pertemuan itu, sehingga membuat korban marah.
"Korban marah ke pelaku, mengeluarkan kata-kata kotor. Disitu pelaku marah dan keluarkan pisau, korban berusaha merebut pisau dan terjadi pertengkaran," ujarnya.
Lanjut Indratmoko, saat terjadi perebutan pisau jenis sangkur itu, korban sempat berteriak.
Tapi pelaku langsung mendorong korban ke tempat tidur dan menikam korbannya.
"Disitu pelaku menutup wajah si korban dengan bantal, lalu pelaku menikam-nikam korban dibagian kepala, leher dan badan, kurang lebih 30 kali," lanjut Indratmoko.
Setelah membunuh korban Rosalina alias Oca, tersangka Indra pun mengambil ponsel merek Oppo F5 dan motor Yamaha Mio milik korban lalu melarikan diri.
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.
Pembunuh Rosalina Kusuma/RKS (18), wanita yang ditemukan tewas dengan luka 27 tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu dibekuk Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Pelaku adalah Indra Anugrah Saputra (22), warga Jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Ia diamankan di rumah keluarganya di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Jumat (19/4/2019) dini hari.
Ia sering menjadi perantara dan mencari laki-laki untuk berhubungan seksual dengan RKS atau yang biasa dikenal dengan sebutan muncikari.
"Pelaku masih merupakan teman dengan korban. Biasa jadi penghubung korban dengan laki-laki lain," kata Indratmoko kepada Kompas.com.
Indratmoko mengatakan, pertemuan Indra dengan RKS di Hotel Benhil Kamis lalu untuk membicarakan batalnya teman Indra memesan RKS, padahal sebelumnya sudah mengiyakan.
Hal ini membuat korban melontarkan umpatan yang menurut Indra sangat kasar.
Pada akhirnya ia nekat mengambil pisau sangkur yang dibawanya dan menusukkannya kepada korban.
"Pelaku tersinggung ucapan dari korban saat cekcok karena teman tersangka enggak jadi datang," tambahnya.
Pelaku pembunuhan Rosalina alias Ocha (18) di Hotel Benhil, Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) usai ditembak Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel/TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Indratmoko menyebut saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga ingin melarikan diri. Hal ini membuat polisi melakukan penembakan tepat di bagian betis pelaku hingga beberapa kali.
"Kami harus lakukan tindakan tegas karena yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Indratmoko, Jumat (19/4/2019).
Indra secara membabi buta menyerang temannya itu hingga tewas dengan luka 27 tusukan.
Ia mengaku murka ketika RKS mengumpatnya dengan kata-kata kasar.
"Saya dibilangi dengan kata-kata kasar," kata Indra usai tertangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Usai membunuh, pisau sangkur yang digunakan untuk menikam korban kemudian disimpan Indra di bawah kasur kamar 209, tempat ia melancarkan aksinya.
Setelah itu ia keluar dari hotel dengan membawa handphone RKS serta motor matic yang digunakan korban menuju hotel tersebut.
"Kalau handphonenya sudah saya jual. Sedangkan motornya saya bawa ke Jalan Barukang, rumah teman," imbuhnya.
Rosalina ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu kamar di Hotel Benhil di Jalan Todopuli Raya, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 15.45 Wita.
Mayat pertama kali diketahui oleh Irfan (21), salah satu petugas hotel ketika hendak membersihkan kamar 209 tempat perempuan tersebut ditemukan.
Ketika hendak membersihkan kamar korban, Irfan kaget saat melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Saya buka pintu sekitar pukul 15.45 Wita, dan lihat dia sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Irfan, saat ditemui di lokasi kejadian.
Ditindih bantal dan kursi kayu
Posisi mayat tersebut saat ditemukan Irfan dalam keadaan tengkurap dan ditindih dengan bantal dan sebuah kursi kayu.
Irfan tak menyangka, akan menemukan sebuah mayat karena awalnya ia mengira kamar sudah kosong lantaran kunci kamarnya sudah diserahkam ke resepsionis.

"Saat buka pintu saya lihat sepatu, terus saya masuk dan lihat korban terbaring di atas kasur dan tertutup seprei yang dipenuhi bercak darah," imbuhnya.
Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP. Tim Inafis dari Polrestabes Makassar, juga tengah memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di hotel tersebut.

27 Luka Tusukan
Polisi berhasil menemukan identitas mayat wanita yang ditemukan tewas di Hotel Benhil.
Mayat wanita tersebut bernama Roslina Komala Sari (18), seorang mahasiswi, warga Jalan Terompet Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa hanya beberapa jam usai check in di hotel.
"Ini dari hasil olah TKP ulang ditemukan barang bukti," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fuazi Harahap, Jumat (12/4/2019).
Tim Inafis Polrestabes Makassar, bersama Tim Biddokkes Polda Sulsel, yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkap Rosalina, tewas setelah mendapat luka tusukan sebanyak 27 tusukan yang diduga dari benda tajam.
"Di tubuh korban ditemukan 27 luka. Patut diduga itu adalah akibat benda tajam," kata Ananda saat diwawancara di lokasi kejadian, Kamis malam.

Rosalina gunakan nama Dita, Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Dari penelusuran polisi, saat melakukan check in, Rosalina menggunakan nama Dita dan datang pada pukul 13.00 Wita, Kamis.
Dia menyewa kamar 209 selama empat jam dengan biaya sewa Rp 100.000.
Saat penggeledahan kamar tempat korban tewas, polisi menemukan sebuah kondom yang sudah digunakan di keranjang sampah dan pembungkus kondom yang ditemukan di belakang pintu kamar 209.
Saat ditemukan tewas, korban sedang mengenakan piyama.
"Beberapa bukti yang kita temukan di lapangan sudah diamankan pada saat proses olah TKP," imbuh Ananda.
"Sampai saat ini kami masih menganalisa rangkaian CCTV hotel tersebut apakah terdekteksi pelaku," pungkasnya.
Setelah penyilidikan lebih dalam, polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.
Namun, hingga saat ini polisi masih belum menemukan modus operandi pelaku sehingga membunuh korban.
Setelah melakukan olah TKP, jasad Rosalina sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar oleh Tim Biddokkes Polda Sulsel.
"Modus operandinya juga masih belum bisa kami ungkapkan secara detail yang merujuk pelaku pembunuhan," ucapnya.

Likes Fanpage Facebook:
Follow Twitter:
Follow Instagram:
Subscribe Official Channel YouTube:
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Alasan Indra Tikam Oca Hingga Tewas di Wisma Benhil Toddopuli Makassar dan di tribun-medan.com dengan judul Rosalina yang Tewas dengan 27 Tikaman Dibunuh Mitra Kerja Indra Cekcok setelah Booking Batal