Pakai Baju Provos, Polisi Gadungan Ini Peras Pasangan Gay Sedang Kencan, Pangkatnya tak Sembarangan

Bermodalkan pakaian dinas Provost Polda Metro Jaya, polisi gadungan ini melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap korban.

Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang ditangkap di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam. 

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," sarannya.

Dalam video penangkapan Joseph yang diunggah akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu, rompi hijau Joseph tidak dilengkapi bet nama.

Kepada polisi, Joseph menunjukkan KTA yang ternyata palsu.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar pasti enggak punya tilang," jelas Yusuf.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan, pasti saat razia ada yang memimpin," terangnya.

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," ucap Yusuf.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan. (*)

Baca juga 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved