Selasa, 14 April 2026

Hari Buruh

Beberapa Tuntutan Buruh Langsung Dikabulkan Pemerintah, KSPSI Pastikan Peringatan Hari Buruh Damai

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan Hari Buruh berlangsung damai. Beberapa tuntutan buruh langsung dipenuhi pemerintah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(MAULANA MAHARDHIKA)
Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing. 

TRIBUNKALTIM.CO - 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.

Hari Buruh yang karib disebut MayDay ini, menjadi ajang bagi para pekerja menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Diberbagai daerah, Hari BUruh diperingati dengan unjukrasa.

Meski melibatkan ribuan orang, Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2019, ini dipastikan berjalan aman dan damai.

Isu rusuh di Hari BUruh, merupakan hoax.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan aksi May Day di Indonesia akan berjalan damai dan aman seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi, May Day akan berjalan damai dan aman.

Dan terkait adanya isu aksi May Day akan rusuh itu Hoax," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).

Dia menegaskan, buruh menuntut kepada pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan.

Setidaknya terdapat tiga poin yang menjadi dasar tuntutan.

Tuntutan pertama, revisi PP 78/2015 Soal Pengupahan.

Untuk tuntutan pertama ini, kata dia, pemerintah sudah merespon dengan menerima Presiden-Presiden Konfederasi Buruh Indonesia.

Tuntutan kedua, meminta Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Kapolri membentuk Unit Pidana Perburuhan di Kepolisian.

Untuk menegakkan hukum yang adil demi tegaknya hak-hak Buruh.

"Kapolri langsung merespon dengan sangat baik dan tepat tanggal 1 Mei akan diresmikan Unit Pidana Perburuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved