Sejarah Hari Ini
SEJARAH HARI INI 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day, Semua Bermula dari Sini!
Sejarah Hari Ini, setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau dikenal dengan sebutan May Day.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Sejarah Hari Ini, setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan sebutan May Day.
Di beberapa negara, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ditetapkan sebagai hari libur nasional, termasuk di Indonesia.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjangnya.
Hari Buruh Internasional atau May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial.
Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Mengutip Wikipedia, pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers.
Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya.
Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey.
Pada 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja.
McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja dan para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur.
McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu.
Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America".

Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara.
McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk para pekerja di setiap Senin pertama bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan Hari Pengucapan Syukur.
Pada 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.
Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini.
Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum.
Pada 1894, Presiden AS Grover Cleveland menandatangani sebuah Undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia.
Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Tanggal 1 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions.
Tujuannya selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, juga memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik massif di era tersebut.
May Day di Indonesia
Indonesia baru memperingati Hari Buruh atau May Day pada tahun 1920.
Karena, para buruh di Indonesia sadar betul akan 'ketidakadilan' yang dirasakan oleh mereka.
Jam kerja yang lama dan upah yang tidak sepantasnya.
Kekhawatiran pemerintah bahwa gerakan massa buruh akan menimbulkan kerusuhan ternyata tidak terbukti.
Pada Senin (29/7/2013), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kicau Presiden melalui akun Twitter resminya, @SBYudhoyono, Senin (29/7/2013) malam, seperti dilansir Kompas.com.
Rencana ini sebelumnya pernah disampaikan Presiden SBY ketika menerima pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan para menteri.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik hal ini.
Menurutnya, ini adalah kado dari Presiden untuk semua buruh di Indonesia.
Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, hal tersebut merupakan kejutan dari Presiden untuk semua buruh.
(TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)
Baca juga:
KSPI: Ada 7 Isu yang Diusung di Hari Buruh Internasional, Soroti Kebijakan Jokowi hingga Ojek Online
Jelang May Day, Saat Jokowi Makan Siang Bersama Buruh, Prabowo Singgung Kontrak Politik KSPI
Memperingati Hari Buruh, Ribuan Warga Balikpapan Ikut Fun Walk BPJS Ketenagakerjaan
May Day! Tenaga Kerja Lokal Patut Jadi Tuan di Rumah Sendiri
Likes Fanpage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe Official YouTube Channel