Kabar Duka Kembali Datang dari Sulteng, BMKG Imbau 16 Wilayah Ini Waspadai Bencana Hidrometeorologis
Belum sepenuhnya pulih dari gempa dan tsunami tahun 2018 lalu, kabar duka kembali datang dari provinsi Sulteng (Sulawesi Tengah).
Penulis: Doan Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO - Belum sepenuhnya pulih dari gempa dan tsunami tahun 2018 lalu, kabar duka yakni terjadi banjir lumpur kembali datang dari provinsi Sulteng (Sulawesi Tengah).
Tepatnya, Selasa (28/4/2019) lalu, banjir lumpur menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Sigi, Sulteng, yakni Kecamatan Dolo Selatan, Gumbasa dan Kulawi.
Kabar terjadinya banjir lumpur di Sulteng ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui akun twitternya @sutopo_PN.
Akibat banjir lumpur di Sulteng dengan ketebalan mencapai 3 meter tersebut, sebanyak 1 orang meninggal dunia, 1 orang hilang dan sebanyak 119 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi.
Total warga terdampak akibat bencana banjir lumpur di Sulteng tersebut mencapai 35 KK.
"Belum pulih dari gempa Oktober 2018 lalu, masyarakat di Sigi ditimpa banjir lumpur pada 28/4/2019.
Banjir lumpur melanda Kec Dolo Selatan, Gumbasa & Kulawi.
1 meninggal, 1 hilang, 119 KK mengungsi, 350 KK terdampak. Tebal lumpur hingga 3 meter," kata Sutopo
BMKG Imbau 16 Provinsi Waspada Hujan Lebat Hingga 6 Mei
Dilansir oleh setkab.go.id, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya hujan lebat hingga awal Mei 2019.
Hal ini karena berdasarkan pantauan kondisi atmosfer terkini, masih terpantau adanya aktivitas MJO (Madden Julian Oscillation) di wilayah Indonesia bagian timur.
“Hal tersebut mengakibatkan pembentukan beberapa sirkulasi siklonik di wilayah Laut Sulawesi, Perairan Utara Jawa Timur dan Laut Arafura, serta adanya daerah pertemuan angin dan belokan angin di wilayah Indonesia,” kata Deputi Bidang Metereologi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Drs. R. Mulyono R. Prabowo, M.Sc, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Kondisi tersebut, menurut BMKG, diprakirakan akan meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan terutama di wilayah Indonesia bagian timur pada periode akhir bulan April hingga awal Mei 2019.
Ia menyebutkan, wilayah yang berpotensi hujan lebat pada periode 30 April – 6 Mei 2019 di sebagian besar wilayah Indonesia antara lain:
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- NTB
- NTT
- Maluku
- Papua Barat
- Papua.
Adapun wilayah yang berpotensi terjadi angin kencang pada periode 30 April – 06 Mei 2019 antara lain:
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Bali
- NTB
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua.
Untuk wilayah perairan yang memiliki potensi gelombang tinggi 2.5 hingga 4.0 meter diperkirakan terjadi di :
- Samudera Hindia Barat Aceh
- Perairan Utara Manokwari
- Samudera Pasifik Utara Manokwari hingga Biak
- Perairan Utara Biak.
“BMKG menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang terutama untuk wilayah-wilayah yang telah mendapat hujan berintensitas tinggi dalam beberapa hari ke depan,” pesan Mulyono.
Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini, BMKG membuka layanan informasi cuaca 24 jam, yaitu melalui: http://www.bmkg.go.id; follow @infobmkg; atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (EN/Humas BMKG/ES)
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
Hasil Assessment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini 2 Mei, Cek di Link Ini
22 Ucapan Selamat dan Quotes Bijak Hari Pendidikan Nasional 2019, Cocok Kirim via WA, IG dan Fb
SEJARAH HARI INI 2 Mei Hari Pendidikan Nasional, Kenali 10 Fatwa Ajaran Ki Hadjar Dewantara
Hasil Liga Champions - Barcelona vs Liverpool, Sihir Lionel Messi Buat Van Dijk Tak Berdaya
Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pengamat: Ini Upaya Delegitimasi KPU
Follow Twitter
Subscribe official YouTube Channel