Kejari Kubar Lanjutkan Kasus Dana Hibah KPU Mahulu, Potensi Tersangka dari KPU Mahulu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat segera menindaklanjuti proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Mahulu Rp 30 miliar

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Dok.
Tim Kejari Kutai Barat yang dipimpin Kajari Syarif S Nahdi menggeledah Kantor KPU Kabupaten Mahulu. Hasil penggeledahan menyita beberapa berkas atau dokumen terkait kegiatan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada sebesar Rp 30 miliar. 

Dana tersebut dialokasikan melalui dana APBD 2015. Dengan tahap penerimaan Rp 12 miliar (APBD Murni 2015) dan Rp 18 miliar (APBD Perubahan 2015).

Sebelum komisioner KPU Mahulu dilantik, tahapan penyelenggaraan Pilkada Bupati Mahulu diambil-alih KPU Provinsi Kaltim sejak Januari-November 2015.

Dalam pengelolaan dana pilkada, disinyalir ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.(*)

Baca juga:

Mengenal Abdul Majid Al Zindani, Pria yang Menikahi Putri Aa Gym, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Cara Mudah Bisa Khatam Al-Quran di Bulan Ramadhan

TERPOPULER - Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1440 H Hari Pertama untuk Kota Balikpapan dan Samarinda

TERPOPULER - Lafal Doa Niat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Bahasa Arab dan Artinya

Hasil Liga Inggris dan Klasemen - Berbagi Poin, Manchester United Tak Lolos ke Liga Champions

Likes Fanpage Facebook: 

Follow Twitter:

Follow Instagram:

Subscribe Official YouTube Channel:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved