OTT KPK di Balikpapan

Lanjutan OTT di Balikpapan, KPK Geledah Kantor Pengacara JS, Ini Barang yang Diamankan

Pasca operasi tangkap tangan terhadap lima orang, termasuk Hakim PN Balikpapan, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor pengacara Jhs

Penulis: Aris Joni | Editor: Sumarsono
TribunKaltim.Co/Fachmi Rachman
BAWA BARANG BUKTI - Petugas KPK membawa barang bukti dari kantor pengacara JS di kawasan Jl Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Minggu (5/5). Setelah 4,5 jam pemeriksaan di kantor pengacara JS, tim KPK membawa beberapa barang bukti Yang dilemmas dalam sebuah tas koper berukuran besar dan sebuah kardus 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang, termasuk Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pengacara Jhs di Jalan Syarifuddin Yoes, simpang tiga Sepinggan Balikpapan, Minggu (5/5).

Penggeledahan berlangsung hampir 4,5 jam mulai pukul 12.30 hingga 17.15 Wita.

Pengamatan Tribun kaltim di lokasi, tampak lima orang tim penyidik mengenakan rompi KPK masuk ke kantor pengacara yang menempati ruko dua lantai tersebut.

Di luar ruko juga terlihat personel Polri tengah berjaga-jaga.

Dari pantauan Tribun, para penyidik keluar dari kantor pengacara sekitar pukul 17.15 Wita dengan membawa barang berupa satu buah koper merah ukuran besar dan sebuah kardus.

Seorang lagi membawa kotak kecil terbungkus seperti laptop.

DIPERIKSA - petugas kepolisian berjalan di depan pintu masuk kantor Pengacara JS di kawasan jl Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Minggu (5/5). Petugas KPK kembali melakukan pemeriksaan di kantor pengacara JS Yang ditetapkan sebagai satu dari tiga orang tersangka dalam kasus OTT di Balikpapan
DIPERIKSA - petugas kepolisian berjalan di depan pintu masuk kantor Pengacara JS di kawasan jl Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Minggu (5/5). Petugas KPK kembali melakukan pemeriksaan di kantor pengacara JS Yang ditetapkan sebagai satu dari tiga orang tersangka dalam kasus OTT di Balikpapan (TribunKaltim.Co/Fachmi Rachman)

Saat keluar kantor, penyidik KPK tersebut langsung bergegas memasukkan barang ke dalam mobil dan kemudian lanjut masuk mobil meninggalkan lokasi penggeledahan.

Saat disambangi awak media, seluruh tim penyidik KPK tersebut tak mengeluarkan sepatah katapun. Mereka bergegas langsung masuk ke dalam mobil lalu pergi.

Setelah kepergian penyidik, Tribun memasuki kantor pengacara tersebut. Seluruh pintu ruangan mulai dilantai dua maupun lantai tiga terkunci rapat tanpa seseorang didalamnya.

Penjaga kantor pun enggan memberikan komentar saat ingin dimintai keterangan oleh awak media pasca pemeriksaan.

TIBA DI JAKARTA - Lima orang yang diamankan dalam OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) kemarin, tiba di kantor KPK pada Sabtu (4/5/2019) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
TIBA DI JAKARTA - Lima orang yang diamankan dalam OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) kemarin, tiba di kantor KPK pada Sabtu (4/5/2019) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Nggak tau saya mas, saya cuma disuruh jaga kantor aja," ujar penjaga kantor tersebut. Minggu (5/5).

Seperti diketahui, pengacara JS merupakan kuasa hukum Sdm, pengusaha yang diduga menyuap Hakim Kayat.

Dalam OTT KPK di Kota Balikpapan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hakim Kayat, Pengacara JS dan Sdm (swasta/pengusaha). (m05)

BACA JUGA

Mengenal Abdul Majid Al Zindani, Pria yang Menikahi Putri Aa Gym, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved