Darurat Narkoba

Perputaran Uang Hasil Penjualan Narkoba di Samarinda Mencapai Angka yang Fantastis

Perputaran uang pada bisnis haram narkoba di Samarinda ditaksir mencapai nominal yang cukup fantastis.Di satu lokasi saja bisa mencapai 100 juta/hari

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
DARURAT NARKOBA - BNN mengamankan 105 orang calon pembeli narkotika jenis sabu di jalan Belatuk VII, RT 21, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (9/5/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perputaran uang pada bisnis haram jual beli narkoba ditaksir mencapai nominal yang cukup fantastis.

Tingginya keuntungan dari uang hasil penjualan narkoba ini juga yang membuat bisnis terlarang ini sulit diberantas, selain tingginya permintaan terhadap narkoba.

Di jalan Belatuk VII, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, bersama BNNK Samarinda Rabu (8/5/2019) kemarin mengungkap peredaran narkotika di kawasan permukiman warga itu.

Penindakan dilakukan sejak Rabu (8/5) siang, dengan 13 orang diamankan, serta 590 poket sabu siap edar, dan uang tunai senilai Rp 4,5 juta

Penindakan kembali berlanjut pada malam harinya hingga Kamis (9/5) dini hari tadi.

Hasilnya, terdapat 105 orang yang diamankan, suntikan, serta beberapa poket sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menerangkan, berdasarkan hasil tangkapan yang dilakukan pihaknya, perputaran rupiah di kawasan tersebut dapat mencapai angka Rp 100 juta seharinya.

"Bisa ratusan juta seharinya, dengan harga paling minim Rp 100 ribu per poketnya," ucapnya, Kamis (9/5/2019).

"Apalagi ini non stop 24 jam, orang dari luar Samarinda juga ke sini," sambungnya.

DARURAT NARKOBA - BNN mengamankan 105 orang calon pembeli narkotika jenis sabu di jalan Belatuk VII, RT 21, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (9/5/2019)
DARURAT NARKOBA - BNN mengamankan 105 orang calon pembeli narkotika jenis sabu di jalan Belatuk VII, RT 21, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (9/5/2019) (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Dari pantauan Tribunkaltim.co di lokasi penindakan, pembeli yang masuk ke kawasan tersebut tergolong cukup banyak, dengan jeda 15-30 menit setiap kedatangan pembeli baru.

Bahkan, perputaran rupiah ditaksir mencapai miliaran rupiah jika dihitung dengan kawasan rawan lainnya, seperti di kawasan Samarinda Seberang, Sei Dama, Pasar Segiri, Gang Pulau Indah dan Lambung Mangkurat.

"Suplai dan permintaan harus sama-sama ditekan.

Dengan kita amankan calon pembelinya, dapat mengurangi permintaan, untuk pembelinya ini akan kita sembuhkan dengan rehabilitasi," jelasnya.

Terkait dengan peredaran narkoba di jalan Belatuk VII, diduga pengedar dari "Pulau" narkoba, Jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah melakukan eksodus, akibat kawasan tersebut dipantau terus menerus oleh petugas.

"Karena Pulau kita awasi terus, sepertinya mereka cari tempat baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved