Unggah Ujaran Kebencian soal People Power, Oknum Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang dosen pasca sarjana Universitas Pasundan atau Unpas Bandung, Solatun Dulah Sayuti.
Polisi menyayangkan tindakan SDS.
Apalagi, mengingat back ground dari SDS dari kalangan terpelajar dan intelektual.
Bukan Dosen Tetap
Menanggapi penangkapan Solatun Dulah Sayuti, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan Bandung, Budiana
memastikan, yang bersangkutan bukanlah merupakan tenaga pengajar di Unpas.
"Dia itu (Solatun) bukan merupakan dosen Unpas, bahwa yang bersangkutan pernah mengajar di sini, saya katakan iya.
Tapi itu sudah lampau, sekitar beberapa tahun yang lalu, itu sudah agak lama," ujarnya saat ditemui di Kampus Fisip Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019).

"Jadi sekali lagi, dia itu sama sekali bukan dosen Unpas, cuma dosen tamu saja, saya juga tidak mengerti, ini orang seenaknya saja bikin statemen seperti itu jelas sangat tidak elok juga.
Ya, kalau sudah berbuat salah, pertanggungjawabkan kesalahannya, enggak usah bawa-bawa institusi lain," ucapnya geram.
Disinggung langkah yang akan ditempuh Unpas, Budiman mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKom selaku Rektor Unpas, untuk dapat menyelesaikan masalah ini.
"Ini jelas sangat merugikan kami (Unpas) dan kami baru saja melaporkan kejadian ini kepada pak rektor, dan saya sedang menunggu direction (arahan) selanjutnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, polisi menyebutkan Solatun Dulah Sayuti adalah dosen pascasarjana Unpas.
Hal tersebut dikatakan Kombes Samudi ketika ditanya oleh wartawan saat konferensi pers.
"Unpas," kata Samudi menjawab pertanyaan wartawan.
Caleg DPR RI
Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui calon legislatif.