Minggu, 10 Mei 2026

Mau Pinjam Buku di Perpustakaan Daerah Balikpapan? Ini Cara dan Jadwal Buka Perpus

Nah, bagi Anda warga kota Balikpapan yang ingin mencari referensi atau membaca buku-buku Anda bisa meminjamnya di Perpusda Balikpapan.

Tayang:
Mau Pinjam Buku di Perpustakaan Daerah Balikpapan? Ini Cara dan Jadwal Buka Perpus - lantai-tiga-perpustakaan-daerah-balikpapan.jpg
TRIBUN KALTIM/ ARIF FADILAH
Lantai tiga Perpustakaan Daerah Balikpapan ini untuk umum, anggota juga diberikan tempat membaca yang memadai.
Mau Pinjam Buku di Perpustakaan Daerah Balikpapan? Ini Cara dan Jadwal Buka Perpus - lantai-satu-perpustakaan-daerah.jpg
TRIBUN KALTIM/ ARIF FADILAH
Lantai satu Perpustakaan Daerah Balikpapan ini tempat informasi termasuk pendaftaran anggota Perpustakaan Daerah.
Mau Pinjam Buku di Perpustakaan Daerah Balikpapan? Ini Cara dan Jadwal Buka Perpus - perpustakaan-daerah-balikpapan_.jpg
TRIBUN KALTIM/ ARIF FADILAH
Perpustakaan Daerah Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Membaca buku merupakan salah satu aktivitas yang harus ditekuni.

Bahkan ada sebuah istilah "Buku Adalah Jendela Dunia."

Pemerintah daerah bisanya menyediakan fasilitas berupa perpustakaan yang berisikan buku-buku.

Nah, bagi Anda warga kota Balikpapan yang ingin mencari referensi atau membaca buku-buku mulai dari komik, majalah, buku pelajaran, hingga karya tulis ilmiah bisa datang ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan di Jalan Kapten Piere Tendean Gunung Pasir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perpustakaan Daerah ini buka setiap hari.

Senin hingga Kamis buka pukul 07.30- 18.00 Wita. Jumat buka pukul 07.30- 16.00 Wita.

Sabtu dan Minggu buka pukul 10.00 - 14.00 Wita.

Gedung Perpustakaan Daerah dan Arsip Kota Balikpapan ini memiliki tiga lantai.

Lantai satu tempat layanan informasi, lantai dua ruang bermain dan ruang membaca anak-anak, lantai tiga perpustakaan untuk umum, lantai empat ruang multimedia.

Untuk bisa meminjam buku, harus terdaftar sebagai anggota terdahulu.

Perpustakaan Daerah Balikpapan
Perpustakaan Daerah Balikpapan (TRIBUN KALTIM/ ARIF FADILAH)

Tanpa dipungut biaya untuk membuat kartu anggota.

Butuh waktu kurang lebih lima menit saja untuk mendapatkan kartu anggota. Ada tahapan yang harus dilalui.

Pertama: Calon anggota harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Balikpapan

Kedua: Mengisi data diri pendaftaran anggota online di komputer yang disediakan.

Ketiga: Usai mengisi data diri online, melaporkan ke petugas untuk verifikasi data

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved