Pilpres 2019
FPI dan Relawan Capres 02, Prabowo Subianto Unjukrasa di Kantor Bawaslu Kaltim, Ini Tuntutannya
Relawan Capres 02, Prabowo Subianto dan FPI, menggelar unjukrasa di Kantor Bawaslu Provinsi Kaltim. Meminta Bawaslu menindak kecurangan Pilpres 2019
Dan menurutnya, apabila kecurangan tersebut diungkap.
Maka akan dapat mempengaruhi hasil suara.
"Kalau kecurangan ini diungkap, kita yakin bahwa hasil suara akan sangat berpengaruh sekali.
Dan akan terlihat siapa yang betul-betul menang dan siapa yang betul-betul kalah, itu yang kita inginkan," akunya.
Pengunjukrasa menegaskan, apabila pihak Bawaslu tidak bertindak tegas, maka mereka akan melanjutkan proses penyelidikan tentang adanya dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi.
"Bila tidak ada tindak lanjut dari KPU maupun Bawaslu, kita akan terus tuntut walau sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi) sekalipun. Karena kecurangan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Menanggapi aksi damai dari relawan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto,
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menjelaskan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh relawan tersebut, untuk memberikan surat petisi.
Berisikan poin-poin terkait terindikasinya beberapa oknum yang berlaku curang.
"Surat ajuan tadi berisi beberapa poin-poin yang isinya pencapaian, soal beberapa indikasi kecurangan dari beberapa oknum yang dicurigai," paparnya.
"Tapi kami akan pelajari terlebih dahulu secara lebih jauh, jadi akan kita pilah terlebih dahulu," tambahnya.
Kemudian Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti petisi yang diberikan oleh massa aksi damai tadi, kepada Bawaslu pusat.
Yang selanjutnya akan terus mencari bukti-bukti yang valid, demi tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Kedua kami akan tindak lanjuti apabila ada bukti baru yang didapat dari pelapor," ujarnya.
"Nanti itu akan kita teruskan ke bawaslu pusat, apabila kita temukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi hingga permasalahan ini tuntas," tutupnya. (*)