DPRD Bontang Tunda Rapat Penyertaan Modal ke Bankaltimtara, Rencana Setor Rp 150 Miliar
Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Ubayya Bengawan menunda rapat penambahan penyertan modal Pemkot Bontang.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Rapat kerja pembahasan rancangan Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara atau Bankaltimtara sebesar Rp 150 miliar ditunda, Selasa (21/5/2019).
DPRD Bontang menunda rapat pembahas ini lantaran tim asistensi daerah dan Bankaltimtara tak mampu memberikan data pendukung terkait proyeksi keuntungan dari kucuran modal.
Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengatakan tim asistensi daerah seharusnya menyajikan data proyeksi pendapatan daerah sampai dengan tahun 2021.
Penyertaan modal Pemkot Bontang ke Bankaltimtara rencananya akan digulirkan selama tiga tahun.
Tiap tahun rupiah yang disetorkan sebesar Rp 50 miliar.
“Kita harus pastikan dulu APBD kita sampai 2021 itu trennya naik atau defisit,” ujar Ubayya didalam rapat.
Dijelaskan, naskah akademik (NA) rancangan Perda ini sudah selesai.
Tim asistensi daerah menggandeng Universitas Gadjah Mada dalam penyusunan materi NA.
Tetapi, proyeksi pendapatan daerah yang disampaikan hanya sampai dengan 2017.
Asumsi pendapatan daerah untuk tiga tahun kedepan perlu menjadi pertimbangan matang.
Sebab, tuntutan penyertaan modal nantinya diharapkan tak menggangu keuangan daerah.
Selain itu, Pansus juga meminta agar Bankaltimtara memberikan bussiness plan sampai dengan 2021 ke depan.
Menurut Ubayya, Bankaltimtara harus menyakinkan pemerintah penyertaan modal yang diberikan bisa memberikan manfaat ke daerah.
“Rapat sekaranh ditunda, nanti kami tunggu hasil kajian keuangan sampai tahun 2021.
Kemudian pembahasan rancangan Perda ini akan dilanjutkan dengan kajian kelayakan,” pungkas ketua Pansus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rapat-pembahasan-raperda-penyertaan-modal-pemkot-bontang-ke-bankaltimtara.jpg)