Jumat, 1 Mei 2026

Hore, Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Mulai Dibangun Awal 2020

Pembangunan fisik Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor akan dimulai tahun depan.

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/HO
Masterplan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pembangunan fisik Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor akan dimulai tahun depan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara Suheriyatna melalui Kabid Cipta Karya, Sudjadi.

Sudjadi mengatakan, lahan yang sudah disiapkan untuk menggarap KBM Tanjung Selor sudah mencapai 500 hektare. Luas KBM Tanjung Selor akan mencapai 11 ribu hektare dan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara di dalamnya mencapai 2.500 hektare.

"Untuk KBM kita sudah punya lahan bebas 500 hektare. Tetapi kita masih kurang pembiayaan atau pembayaran terhadap surat tanah yang ada," kata Sudjadi mendampingi Suheriyatna dalam 'Respons Kaltara' di Kedai 99 Tanjung Selor, Selasa (21/5/2019) sore menjelang berbuka puasa.

KBM Tanjung Selor akan digarap bersama-sama  sejumlah kementerian. Sedikitnya 12 kementerian, ditambah Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Bulungan diminta  Presiden Jokowi mempercepat realisasi KBM dengan mengambil langkah-langkah sesuai tugas,

fungsi, dan juga kewenangan masing-masing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian didaulat mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini secara reguler dan melaporkan hasilnya kepada Presiden.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. 

"Rapat terakhir kemarin bahwa kita sudah ada action plan. Action plan untuk fisik itu dimulai awal tahun 2020. Itu betul-betul mulai fisik. Dengan catatan, ada APBD kita masuk ke sana," ujarnya.

Dalam diktum ke-14 Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2018, Gubernur Kalimantan Utara diberi lima instruksi. Salah satunya, memprioritaskan alokasi anggaran dalam APBD untuk pembangunan KBM Tanjung Selor.

"Teman-teman di Bidang Permukiman dan Bina Marga sudah actiaon bikin rumah susun. Kemudian juga membuka jalan dan trasenya," ujarnya.

Kementerian lain juga telah memiliki rencana aksi di KBM Tanjung Selor yang secara global dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2018.

Misalnya, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Bappenas diperintahkan mengkoordinasikan dan mensinkronkan dokumen perencanaan pusat dan daerah terkait pembangunan KBM Tanjung Selor.

Adapun penganggarannya, Presiden dan instruksinya itu meminta Menteri Keuangan memberi dukungan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan.

Untuk pemenuhan infrastruktur, Menteri PUPR akan memfasilitasi sarana dan prasarana perkotaan khususnya bidang PUPR.

Adapun fasilitasi percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis bagi pembangunan kota, penyelesaian status Hak Penggunaan Lain transmigrasi menjadi sertifikat Hak Milik Transmigrasi,

penyelesaian status lahan pertanian, fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi dan informasi, serta asistensi dan bimbingan penyelesaian RTRW Bulungan dan RDTR KBM Tanjung Selor,

serta persertifikatan tanah masing-masing menjadi tugas dan kewenangan Menteri Perhubungan, Menteri LHK, Menteri Desa PDT, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, Menteri ATR/BPN.

Menteri ESDM juga mengambil peran dalam fasilitasi percepatan penyediaan sarana dan prasarana ESDM yang dibutuhkan.

"Kementerian mana yang tidak melaksanakan akan dapat rapor merah. Jadi nanti berkelanjutan dievaluasi. Kalau kita jalankan sesuai dengam rencana action plan, kita akan dapatkan rapor biru," ujarnya.

"Jadi hati-hati kalau memang nanti ada kementerian atau pemerintah daerah (Pemprov Kalimantan Utara dan Pemkab Bulungan) tidak menganggarkan tanggungjawabnya di action plan, maka akan dapat rapor merah," ujarnya. (*)

BACA JUGA

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, Soal Cinta, Aquarius Berjumpa Jodoh, Hati Capricorn yang Bersemangat

Game of Thrones Season 8 Episode 6 Senin Pukul 08.00 WIB: Berikut Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link!

Partai Demokrat Bersama 02 Sampai 22 Mei dan Ferdinand Hutahaean Tarik Dukungan dari Prabowo-Sandi

Sejarah Pemberian THR dan Orang yang Pertama Kali Mencetuskannya, Serta Cara Penghitungannya

Mau Menukarkan Uang untuk Lebaran 2019 ? Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menyesal

Like dan follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

 
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved