Angka DBD Terus Meningkat, Dinkes Kutim Susun Perbup
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menurunkan angka penularan Demam Berdarah Degue (DBD) di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menurunkan angka penularan Demam Berdarah Degue (DBD) di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Beragam cara untuk mengajak masyarakat peduli lingkungan juga telah diupayakan. Karena pemberantasan DBD tidak mungkin mengandalkan kegiatan fogging saja.
Tapi harus ada peran semua pihak untuk menjaga lingkungan.
Satu di antaranya adalah dengan peran anak sekolah sebagai kader jumantik di sekolah.
Pelibatan anak sekolah ini dianggap efisien karena, anak-anak diajak belajar menjaga kebersihan lingkungan sejak dini.
Mereka akan mengajak orang tua dan orang di sekeliling mereka untuk sama-sama menjaga kebersihan serta melakukan gerakan 3M plus. Yakni, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas.
Sedangkan plus –nya adalah menghindari gigitan nyamuk dengan cara menggunakan kelambu saat tidur, memakai obat nyamuk dan membubuhkan abate di tempat penampungan air.

Untuk melakukan langkah-langkah pengendalian DBD, diperlukan sebuah payung hukum, berupa Peraturan Bupati.
Dinas Kesehatan Kutim mengajak OPD terkait, seperti Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas dan perwakilan desa untuk membahas rancangan Peraturan Bupati tentang pengendalian DBD yang digelar di aula Dinas Kesehatan Kutim, Kamis (23/5).
Kadis Kesehatan dr Bahrani Hasanal mengatakan angka penularan DBD di Kutim terus meningkat setiap tahun.
Bahkan, selalu ada korban jiwa akibat lambatnya deteksi penularan DBD. Program melibatkan anak sekolah dalam memerangi DBD cukup berhasil di kabupaten lain.
Kutim ingin meniru upaya tersebut, untuk menekan angka penularan DBD.
“Dengan melibatkan anak sekolah, Dinas Pendidikan memiliki peran pengawasan, terhadap kegiatan pemantauan jentik di sekolah,” ujar Bahrani.
Selain itu, tambah Kabid P2PM, M Yusuf, ketersediaan anggaran juga menjadi persoalan.
Adanya dukungan di lintas sektoral seperti aparat desa dan OPD terkait, bisa membantu pelaksanaan program tersebut.
Semua itu diatur dalam Perbup. “APBDes misalnya, ada alokasi 10 persen untuk kesehatan.
Bisa digunakan untuk jumantik anak dalam program satu jumantik satu anak di tiap keluarga,” ungkap Yusuf.
Dengan adanya Perbup, diharapkan program pemberantasan DBD yang tadinya berjalan terseok-seok bisa lebih lancar ke depannya.
Karena sudah ada yang menaungi dengan aturan yang jelas. Keterlibatan masing-masing instansi pun jelas. Siapa berbuat apa. (*)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
Pilot Jepang Ungkap Misteri Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines MH-370, Ada Hal Yang Disembunyikan
Divonis Sulit Punya Anak, Ustaz Solmed Pernah Diminta Menikah Lagi, Simak Pengakuan April Jasmine
BERITA terkini: Wapres Jusuf Kalla Buka Suara Terkait Demo 22 Mei 2019, 'Tak Mengubah Hasil Pemilu'
KABAR TERKINI Demonstran Tinggalkan Lokasi Perempatan Sarinah Jakarta, Beri Salam Polri dan TNI
Pemerintah Rilis Daftar Tiga Kelompok Dibalik Kerusuhan 22 Mei Jakarta, Incar Tembak Pejabat