Darurat Narkoba

VIDEO IRT Tertangkap Bawa Sabu di Termos, Suami Residivis dan Anaknya Tengah Terbelit Kasus Narkoba

Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang ibu rumah tangga.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Polresta Samarinda mengungkap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang ibu rumah tangga. 

Di dalam kamar kontrakan tersebut ditemukan 1 buah termos kecil yang didalamnya terdapat 2 kresek plastik warna hitam yang berisi 6  bungkus/poket narkotika jenis sabu seberat 75,14 gram bruto serta barang bukti lainnya," jelasnya.

Diketahui suami tersangka Nini juga seorang residivis dengan kasus yang sama, bahkan anak kandungnya sedang menjalani hukuman dalam kasus narkoba.

"Jadi suami tersangka Nini ini baru saja bebas denga kasus penyalahgunaan narkotika, bahkan anaknya juga sedang dalam tahanan dengan kasus yang sama," ungkap Kanit.

Dengan barang bukti yang ada, maka tersangka Nini akan dijerat pasal penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman selama 5 tahun penjara atau lebih.

Dan suami tersangka disebutkan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hukuman untuk pelaku selama 5 tahun lebih, dan nanti suaminya akan kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.

(*)

Subscribe official YouTube Channel



BACA JUGA:


Siapa Paling Akurat? Ini Prediksi 10 Lembaga Survei, Ada Selisih Cuma 0,1 persen hingga Jauh Meleset


Bakal Tarung di MK, TKN dan BPN Punya Jagoan: Adu Cakap Bambang Widjoyanto dan Yusril Izha Mahendra


Begini Nasib Tong Sampah yang Didatangkan Anies Baswedan dari Jerman Setelah Aksi 22 Mei


Striker Persib Bandung Ezechiel NDouassel Simpan Sesal, Janjikan Ini di Laga Liga 1 2019 Berikutnya


Malam Lailatul Qadar Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jawaban Prof Quraish Shihab Melalui Tafsir Al Quran

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved