Lebaran 2019
Jelang Lebaran 2019, Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Caranya
Jelang Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri, Sekda Tohar mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu
Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tak terasa Bulan suci Ramadhan telah memasuki hari ke 20.
Yang artinya, tidak lama lagi umat muslim diseluruh dunia akan merasakan hari kememangan, Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, atau Lebaran 2019.
Hari yang disambut sukacita oleh segala usia.
Tradisi masyarakat Indonesia saat Idul Fitri adalah bagi-bagi THR atau angpau.
Amplop atau yang diisi pecahan uang dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung usia si penerima.
Biasanya, menjelang Lebaran 2019 ini, masyarakat berbondong-bondong untuk menukarkan uang mereka.
Mengantisipasi penukaran uang palsu yang biasaya sering terjadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menghimbau kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang, harus di tempat-tempat yang resmi.
"Tukarkan uang ditempat-tempat resmi, seperti di bank.
Hal tersebut untuk mengantisipasi peredaran uang palsu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," kata Sekda Tohar.
Masyarakat terus diminta waspada, apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2019.
Lantaran banyak oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk menipu, demi meraup keuntungan maksimal.
"Biasanya ramainya masyarakat yang ingin menukarkan uang menjadi pecahan kecil ini banyak dimanfaatkan.
Sama halnya dengan masyarakat yang berdagang, waspadai uang yang kalian terima," katanya.
Menurut Sekda Tohar, uang palsu biasanya beredar di tempat-tempat pinggiran, toko kelontong maupun pasar tradisional.
Masyarakat, inginnya wajib mengecek keaslian uang.