Pelayanan di RS Kanudjoso Kembali Normal, BPJS Kesehatan Ingatkan Akreditasi Dua RS di Balikpapan
Akreditasi beres, pelayanan di Rumah Sakit Umum Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) mulai normal. Setelah jalinan kerjasama dengan BPJS Kesehatan kembali
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dari hasil laporan akreditasinya belum keluar.
Sesuai dengan surat Kemetarian Kesehatan tentang akreditasi, bahwa jika sudah mengajukan akreditasi dan sudah dilakukan survei.
BPJS Kesehatan diminta untuk memberikan pelayanan secara full.

"Sesuai dari Kemenkes ketika rumah sakit sudah mengajukan akreditasi berarti ada itikad baik, dan ketika ada tim survei dari Kemenkes berarti kita sudah bisa memberikan pelayanan," katanya.
"Kecuali rumah sakit baru, yang harus akreditasi dari awal.
Akreditasinya kami belum tahu, yang jelas saat ini sudah ada tim survei.
Intinya pertanggal 20 Mei 2019 sudah full pelayanan kembali," lanjutnya.
Rumah sakit lain yang belum melakukan akreditasi, yakni Rumah Sakit Muhammadiah di kabupaten Paser yang masa akreditasinya sampai bulan Juni.
Dan Lanud Balikpapan yang belum akreditasi sampai tanggal 30 Mei 2019 ini.
"Kami sedang pendekatan dengan rumah sakit agar segera mengurus, koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga, jangan sampai kami mendadak memutus kontrak," tegas Sugianto.
Sebab, sejak 1 Januari sudah mulai ditegakkan.
Acuannya dari surat Kementerian Kesehatan tentang Akreditasi, bahwa seluruh Faskes dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus akreditasi. (*)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
Unggah Foto Kenakan Daster Saat Temani Sang Putri Tidur, Ayu Ting Ting: Enak Banget, Nak
Akui BPN Punya Pengacara Terbaik, Mahfud MD: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputuskan
Fadli Zon Tunjuk Ali Mochtar Ngabalin Saat Debat Soal Aksi Mei 2019, 'Jangan Kau Tunjuk Saya'
Jadwal Film di Bioskop Hari Ini - Aladdin dan John Wick Chapter 3 Tayang Sampai Tengah Malam
Viral Pakai Aplikasi VPN, Wanita Ini Mengaku Saldo ATM-nya Ludes