Disdik Samarinda Temukan Peserta Pelaksanaan PPDB  Melakukan Kecurangan, Pemalsuan Sertifikat

Jadi pada pada tanggal 22 Mei lalu, pelapor bersama pihak sekolah dan Disdik Samarinda melakukan verifikasi ulang. Dan benar, sertifikatnya dipalsukan

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabidmen) Disdik Samarinda Barlin H.Kesuma. 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Pasca Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2018/2019 beberapa hari yang lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda ungkap temuan kecurangan oleh peserta didik baru pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi..

Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma, menginformasikan tentang adanya temuan kecurangan yang berhasil diungkap.

Kecurangan itu sendiri, berupa pemalsuan sertifikat prestasi yang diduplikat oleh salah seorang peserta calon siswa didik baru saat melakukan pendaftaran jalur prestasi yang berlangsung pada tanggal 20-22 Mei lalu.

"Jadi kami pada penerimaan siswa baru jalur prestasi kemarin, Disdik Samarinda temukan satu pelanggaran. Pelanggaran ini dilakukan seorang anak, calon siswa yang daftar. Dia mendaftar jalur prestasi di Sekolah favorit, tapi ternyata dengan menggunakan sertifikat milik orang lain yang diduplikat. Dan kemarin pelanggaran ini ditangani langsung dan sudah teratasi, " beber Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma, Kamis (30/5/2019).

Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma menjelaskan, pelanggaran ini terungkap setelah salah seorang anak (pemilik sertifikat) melapor kepada pihak sekolah, bahwa sertifikat prestasi yang dimilikinya dipalsukan oleh siswa lain.

Setelah mendapat laporan tersebut, Disdik Samarinda melakukan pemeriksaan, dan benar pemalsuan ini terbukti setelah operator pelaksana PPDB Online jalur prestasi melakukan pemeriksaan lebih detail pada data dapodik si pelapor.

Setelah diperiksa pada tanggal 22 Mei lalu, pada tahap pengumuman jalur perpindahan orangtua dan jalur ptestasi. Ternyata laporan tersebut benar adanya, pihak sekolah kemudian melakukan verifikasi ulang dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Jadi pada pada tanggal 22 Mei lalu, pelapor bersama pihak sekolah dan Disdik Samarinda melakukan verifikasi ulang. Dan benar, sertifikatnya telah dipalsukan oleh siswa lain yang ternyata masih satu sekolah dengan si pelapor saat duduk di sekolah dasar (SD). Dalam hal ini kami tidak dapat mengungkap nama pelaku dan sekolahnya. Yang jelas sudah di tangani langsung. Dan yang dilaporkan juga sudah diarahkan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui jalur zonasi," tutur Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma.

Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma mengakui, dari adanya temuan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi kali ini, merupakan celah dalam pelaksanaan PPDB Online yang harus dibenahi Disdik Samarinda ditahun berikutnya.

Pihaknya (Disdik Samarinda) tidak memberikan sanksi apa pun terhadap pelanggaran yang terjadi. Disdik Kota Samarinda lebih memilih untuk memberi arahan kepada terlapor (pemalsu sertifikat prestasi) untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan sistem PPDB Jalur zonasi.

Langkah ini diambil Dinas pendidikan agar terlapor, yang juga merupakan calon peserta didik baru, masih dapat mengenyam pendidikan dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Samarinda.

"Kami tidak bisa mengungkapkan identitas siswanya dan pihak sekolah. Karena bagaimana pun, anak tersebut masih memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di Samarinda. Jadi, dari hasil rapat internal kemarin, kami memutuskan untuk memberikan arahan saja. Agar anak tersebut masih bisa bersekolah," tegas Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma.

Senada dengan Kabidmen Disdik Samarinda Barlin Kesuma, Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin menerangkan, "Sebenarnya, kita berharap pelaksanaan PPDB Online tahun ini clear dan berjalan 100%, tapi fakta yang ada di lapangan, hal ini memang agak sulit. Apa lagi tahun ini kan pelaksanaan PPDB Online jalur zonasi kuotanya jauh lebih besar. Namun kita sudah menangani persoalan ini sesuai aturannya."

"Hal ini terungkap karena kita berupaya untuk membuka semua akses, agar pelaksanaan PPDB online transparan. Dan dapat diketahui langsung oleh calon siswa baru dan orang tua siswa. Dari tahapan dan hasil pelaksanaan PPDB juga selalu kami publis dengan media, sebagai salah satu kontrol. Akan kita evaluasi terhadap sistem PPDB tahun ini, agar dapat menjadi pelajaran dan dapat lebih ketat lagi dalam pelaksanaan PPDB tahun berikutnya," tambah Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin.(m07)

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved