TERPOPULER Bermula dari Facebook Pemuda Ciamis Tak Tahu Perkosa Adik Kandung Beda Ibu

IN, Mahasiswa Maleber Ciamis kini hanya bisa meratapi nasib di balik jeruji Polres Ciamis, Jawa Barat.Akibat menyetubuhi perempuan di bawah umur.

Editor: Rafan Arif Dwinanto

"Iya, betul pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros setelah kita peroleh laporan dari korban. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Iptu Deni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi.

Ketujuh pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Kasus di Daerah Lain

Kasus kenakalan remaja masih terus berulang di Indonesia.

Yang teranyar, kasus kenakalan remaja kembali ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur.

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua orang remaja atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA.

Kedua remaja tersebut, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Dilansir oleh Kompas.com pada Selasa (16/4/2019), Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas VI dan MMH (18) duduk di bangku SMP karena tak pernah naik kelas.

MWS dan MWH diduga kuat telah memperkosa AZ (18) yang masih duduk di kelas 1 SMA.

Peristiwa asusila itu terjadi pada 2 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, pelaku MMH dan ZA yang tinggal serumah sedang berada dalam rumah yang sepi.

Pelaku kemudian mengajak AZ melakukan hubungan selayaknya hubungan suami istri, namun AZ menolak.

Pelaku kemudian mengancam korban akan diusir dari rumahnya jika menolak.

Pada aksi pemerkosaan ke sekian kalinya, MMH mengajak temannya, MWS.

“MMH dulu yang melakukan, baru MWS itu. Tapi pelaku MWS ini yang sampai berkali-kali menyetubuhi korban," jelas Eddwi pada Senin (15/4/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved