TERPOPULER Bermula dari Facebook Pemuda Ciamis Tak Tahu Perkosa Adik Kandung Beda Ibu

IN, Mahasiswa Maleber Ciamis kini hanya bisa meratapi nasib di balik jeruji Polres Ciamis, Jawa Barat.Akibat menyetubuhi perempuan di bawah umur.

Editor: Rafan Arif Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO - IN, Mahasiswa Maleber Ciamis kini hanya bisa meratapi nasib di balik jeruji Polres Ciamis, Jawa Barat.

Akibat menyetubuhi perempuan di bawah umur, pria berusia 21 tahun itu pun mendekam di penjara.

Mirisnya, perempuan yang diperkosanya merupakan adik kandung satu ayah tapi berbeda ibu.

Peristiwa ini bermula dari perkenalan IN dengan perempuan sebut saja Bunga (16) di jejaring media sosial, Facebook.

Perkenalan tersebut lalu berlanjut ke kopi darat alias bertemu pada Agustus 2018.

Setelah pertemuan itu terjadi  persetubuhan di bawah paksaan sebanyak tiga kali.

"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya. 

Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor dan terakhir di Garut.

Dari perkosaan tersebut, Bunga pun hamil.

Akibat kejadian tersebut kedua belah keluarga dipertemukan.

Dari pertemuan tersebut, kedua keluarga kaget. 

Sebab, baru diketahui kalau antara antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama cuma beda ibu.

“Selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak , saudara kandung beda ibu," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Virmanto dan Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni kepada Tribun Jabar dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis, Rabu (29/5/2019).

“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” tambah AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Mahasiswa Ciamis Perkosa Adik kandung hingga hamil
Mahasiswa Ciamis Perkosa Adik kandung hingga hamil (Tribun Jabar)

Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.

Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.

Mereka masih sedarah.

“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan. Korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82  ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini.

Kenalan Facebook

Aksi tak terpuji dilakukan tujuh pemuda di Maros, Sulawesi Selatan.

Sebab, tujuh pemuda ini memperkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Maros, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari Tribun Timur, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo mengatakan, kasus pemerkosaan berawal ketika korban berkomunikasi dengan salah satu pelaku di media sosial Facebook.

Perbincangan keduanya mengarah ke hubungan seksual.

Disebutkan bahwa keduanya sempat membahas "tarif" Rp50 ribu.

Setelah berkomunikasi, korban dijemput dan dibawa ke salah satu rumah pelaku.

"Di tempat tersebutlah, korban digilir oleh ketujuh pemuda itu," ujar Iptu Deni Eko Prasetyo, Kamis (16/5/2019).

7 pelaku pemerkosaan yakni Amran (27), Awal (22), Amust (27), Rizaldi (18), Nawir (23), Ahmad (20), dan Erwin (22).

Deni menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap lima dari tujuh pelaku pemerkosaan.

"Iya, betul pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros setelah kita peroleh laporan dari korban. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Iptu Deni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi.

Ketujuh pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Kasus di Daerah Lain

Kasus kenakalan remaja masih terus berulang di Indonesia.

Yang teranyar, kasus kenakalan remaja kembali ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur.

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua orang remaja atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA.

Kedua remaja tersebut, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Dilansir oleh Kompas.com pada Selasa (16/4/2019), Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas VI dan MMH (18) duduk di bangku SMP karena tak pernah naik kelas.

MWS dan MWH diduga kuat telah memperkosa AZ (18) yang masih duduk di kelas 1 SMA.

Peristiwa asusila itu terjadi pada 2 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, pelaku MMH dan ZA yang tinggal serumah sedang berada dalam rumah yang sepi.

Pelaku kemudian mengajak AZ melakukan hubungan selayaknya hubungan suami istri, namun AZ menolak.

Pelaku kemudian mengancam korban akan diusir dari rumahnya jika menolak.

Pada aksi pemerkosaan ke sekian kalinya, MMH mengajak temannya, MWS.

“MMH dulu yang melakukan, baru MWS itu. Tapi pelaku MWS ini yang sampai berkali-kali menyetubuhi korban," jelas Eddwi pada Senin (15/4/2019).

"Aksi bejat kedua pelaku itu dilakukan karena terpengaruh kebiasaan nonton video porno. Sehingga, saat melihat korban seorang diri di rumahnya, pelaku langsung memiliki pikiran buruk," tambahnya.

Eddwi menjelaskan, korban merupakan keponakan ibu MMH.

Sejak korban masih berusia lima tahun, dia tinggal serumah dengan pelaku.

Dikutip dari Surya Malang, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan,

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budhenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.

Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.

Tersangka berkali-kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali. Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Puncaknya, akhir tahun lalu. Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.

Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan intim alias bercinta.

"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala."

"Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.

Dua pelaku yang masih di bawah umur terjerat pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Buntut dari hubungan intim ini rupanya membuat siswi SMA tersebut hamil dan melahirkan anak.

Diwartakan oleh Surya Malang, pihak polisi dan pihak keluarga bingung dalam menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan siswi SMA tersebut.

"Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.

Kasus kenakalan remaja murid SD menghamili siswi ini bukanlah kasus pertama yang cukup menyita perhatian publik.

Kecanduan Video Porno, Bocah SD dan SMP di Probolinggo Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil
Kecanduan Video Porno, Bocah SD dan SMP di Probolinggo Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil 

Berikut sejumlah kasus kriminal yang melibatkan remaja di Indonesia yang cukup menyita perhatian publik, yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari berbagai sumber :

1. Pembunuhan

Kasus pembunuhan terhadap Suyono (34) akhirnya terungkap yang terjadi baru-baru ini cukup membuat hebih dan menyita perhatian publik.

Dari hasil penyelidikan, seperti dilansir Kompas.com,  pelaku yang berjumlah tujuh orang membunuh Suyono akibat informasi yang salah atau hoaks.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, otak pembunuhan, SW, mendapat informasi di media sosial bahwa keluarganya ditangkap karena kasus narkoba akibat informasi dari korban.

"Jadi ini memang murni salah sasaran dan tidak berdasar bahwa korban ini informan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (4/4/2019).

Otak pembunuhan yang merupakan seorang perempuan berusia 20 tahun lalu menyampaikan informasi hoaks kepada enam temannya.

Yakni AW (21), ADY (23), I (17), D (17) B (15), K (15) dan Q (18) yang masih buron.

Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto Utomo mengatakan, dari tujuh pelaku yang ditangkap, dua orang terdiri dari perempuan dan disebut sebagai otak pembunuhan, yakni SW dan B.

Pelaku juga terdiri dari anak di bawah umur, yakni I, D, B dan K.

"Kronologinya, pelaku perempuan menjemput korban di Kafe Union pukul 2.30 WIB, setelah itu (para pelaku) membawa korban ke Jembatan Gadang," katanya.

"Di Jembatan Gadang, sudah ditunggu oleh lima orang temannya. Setelah turun, para pelaku melihat korban dan timbul rasa emosi, langsung memukuli korban," katanya.

Setelah tersungkur akibat dipukul, salah satu pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh Suyono yang menyebabkan korban tewas.

"Jadi rencana awalnya untuk dipukuli, tapi ada salah satu tersangka yang membawa sajam. Mungkin karena emosi, langsung ditusukkan pada korban," katanya.

Ada empat luka tusukan di dada dan di perut korban.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (2/4/2019) dini hari di Jembatan Gadang, Kota Malang. Polisi berhasil mengungkap kasus itu berdasarkan pada kamera tersembunyi (CCTV) yang ada di sekitar lokasi.

2. Pencurian sepeda motor

Berdalih butuh kendaraan untuk pulang ke rumah karena rindu orangtua, anak dibawah umur di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) nekat mencuri motor.

Namun, aksi pencurian pemuda berusia 16 tahun berinisial NA itu digagalkan oleh masyarakat, yang memergoki aksinya tersebut.

Sebelum diamankan warga, pelaku baru saja keluar dari rumah temannya.

Pelaku pencurian kendaraan roda dua telah diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang, Senin (19/11/2018).
Pelaku pencurian kendaraan roda dua telah diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang, Senin (19/11/2018). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Saat di perjalanan, tepatnya di Jalan Geriliya, sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (19/11/2018) siang tadi, pelaku melihat sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, dengan kondisi kunci masih berada di stop kontak motor.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membuka pagar dan membawa motor jenis matic itu.

Namun, belum jauh dari rumah korban, pelaku terjatuh dari motor, yang membuat aksinya itu ketahuan warga sekitar.

"Saya terjatuh dari motor, saya mau nyalakan motor tapi tidak nyala-nyala. Lalu ada orang teriak maling, saya ditangkap, dipukuli warga," ucap pemuda berambut pirang itu saat ditemui di Mapolsek Sungai Pinang, Senin (19/11/2018).

Dia mengaku, membawa motor tersebut bukan untuk dijual, namun untuk digunakannya ke Balikpapan, mendatangi ibunya.

"Saya rindu sama mama, makanya mau saya pakai pulang ke Balikpapan," jelasnya.

Saat diamankan warga, dirinya telah memohon agar tidak dipukuli, namun warga tetap memukulinya, bahkan dirinya sampai diikat dengan terus mendapati pukulan.

"Setelah ditangkap, saya dibawa ke rumah RT, di situ saya dipukulin lagi. Saat itu saya berharap agar polisi cepat datang, tapi lama datangnya," ungkapnya.

Salah seorang warga yang memergoki aksinya itu mengaku telah melihat pelaku sejak sebelum masuk ke pagar halaman rumah korban.

Namun, dirinya tetap mengawasi dari kejauhan sambil menunggu apa yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah pelaku terlihat membawa motor korban, dirinya langsung berteriak ada maling.

"Dia (pelaku) mengendap-endap jalannya, saya perhatikan terus dari jauh. Setelah dia bawa keluar motor, lalu saya berteriak, warga berdatangan," ucap Edmund (47),warga sekitar.

"Saya tidak berani teriak maling kalau dia tidak ngapa-ngapain, tapi dia ini membawa keluar motor tetangga saya," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan menjelaskan, laporan telah masuk ke kepolisian, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Betul sudah kita amankan, saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya singkat. (*)

3. Jadi pengedar sabu

Akkas (36) dan MN (16) tak berkutik saat diamankan jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ulu, pada sekitar pukul 05.30 Wita, Senin (16/4/2018) subuh.

Dua pengedar ini nekat berkeliaran di sekitar kawasan Pasar Segiri, kendati di pasar tersebut tengah di jaga ketat kepolisian.

Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo membeber barang bukti beserta pelaku kasus peredaran narkoba, Senin (16/4/2018).
Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo membeber barang bukti beserta pelaku kasus peredaran narkoba, Senin (16/4/2018). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 13 poket hemat sabu, dan uang tunai senilai Rp 300 ribu.

Salah satu pelaku mengaku, sabu tersebut bukanlah miliknya, dirinya hanya diminta untuk menjualkan kembali.

Sebelum diamankan, pelaku sempat menjual 4 poket sabu, senilai Rp 100 ribu per poketnya.

"Dititipkan untuk dijual kembali, kalau di sana banyak polisi saya tidak tahu," ucap Akkas, yang sudah pernah mendekam ditahanan karena kasus penganiayaan di Sulawesi Selatan, Senin (16/4/2018).

Pelaku lainnya MN yang masih anak dibawah umur mengaku, dirinya baru sekali ikut menjual sabu, kendati dirinya telah lama mengkonsumsi narkoba.

"Makai sudah lama, tapi kalau jual baru sekali itu," ucap remaja putus sekolah itu.

Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo menjelaskan, proses pengembangan nantinya akan dilakukan oleh Satreskoba Polresta Samarinda.

Pihaknya pun tetap akan melakukan pemantauan di sekitar Pasar Segiri, yang merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba.

"Informasi warga karena melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kita lakukan penangkapan dan selanjutnya pengembangan dilakukan oleh Satreskoba Polres," ungkapnya. (*)

4. Perompak di sungai

Kawanan perompak pencuri batu bara berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP).

Kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku, saat sedang beraksi di tongkang Niaga Samudera 06, yang tengah berlabuh di perairan Muara Berau, pada Senin (3/10/2017) silam.

Dari empat pelaku yang diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur, yakni Nawir, Wahyuni, AS, dan IJ.

Keempatnya beraksi dengan menggunakan kapal kayu Cahaya Budi. Terdapat sekitar 2 ton batu bara yang berhasil diambil pelaku. Beruntung, pada saat itu kepolisian tengah melakukan patroli dan langsung mengamankan pelaku.

"Mereka bukan ambil sisa sisa (limbah), tapi batu bara yang masih utuh," ucap Kapolsekta KP, Kompol Erick Budi S, Kamis (5/10/2017).

Nantinya, batu bara hasil curian tersebut, akan dijual karungan oleh pelaku ke pengepul batu bara.

Kendati demikian, keempat pelaku hanya dikenakan tipiring, karena kerugian yang diderita korbannya dibawah Rp 2,5 juta.

"Saat ini (5/10) mereka sedang jalani sidang tipiring, dan kita ajukan hukuman maksimal, yakni 3 bulan kurungan," tuturnya.

"Kapal mereka kita sita, dan batu bara yang mereka ambil kita kembalikan ke pemiliknya, setelah adanya keputusan persidangan," tambahnya.

Lanjut dia menjelaskan, tindak pemerasan maupun pencurian di perairan sungai Mahakam, masih kerap terjadi, terutama kasus pemerasan minta bahan bakar.

Dirinya pun berharap agar para korban tidak segan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian, guna dapat ditindaklanjuti.

"Laporkan kepada kami, biar bisa ditindaklajuti, karena selama ini banyak kejadian, namun tidak ada yang melapor, namun kita tetap rutin melakukan patroli untuk meminimalisir terjadinya aksi serupa," tutupnya. (*)

5. Terlibat prostitusi hingga jadi muncikari

Sejumlah fakta baru terkuak seusai pemberitaan Bangka Pos (Tribun Network) mengenai jaringan prostitusi online melalui media sosial diterbitkan akhirnya terkuak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat dalam dua tahun terakhir sudah ada enam anak dibawah umur yang terlibat dalam prostitusi online.

Terduga pelaku baik itu mucikari dan penjaja jasanya ternyata bukan orang lain.

Mereka memiliki hubungan dekat seperti teman sendiri.

Kepala DP3ACSKB Babel Susanti membeberkan tahun 2018 silam ada tiga anak yang terjerat prostitusi online dengan usia 16,17 dan 18 tahun.

Sedangkan, tahun 2019 ini pihaknya juga telah menangani tiga kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Tak tanggung‑tanggung diceritakan Susanti, anak‑anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA ini dapat terjerat prostitusi online yang mucikarinya pun masih dibawah umur.

"2018 ini kalau prostitusi ada tiga orang, ada usia 16 dan 17 pelakunya, mucikarinya umur 18 tahun. Di 2019 kami terima kasus pelakunya 13 dan 14 tahun, muncikarinya usia 16 tahun. Itu temennya sendiri mereka saling menawarkan," kata Susanti, Kamis (28/3/2019).

Faktor ekonomi kata Susanti menjadi alasan paling utama pada anak-anak di bawah umur ini nekat melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut.

Satu contoh yang paling jelas terdeteksi adalah seperti uang jajan.

Keinginan mereka untuk mendapatkan uang jajan lebih mendorong mereka untuk berbuat hal tersebut.

Walaupun mereka tidak tahu jelas efek dari perbuatan itu terhadap tubuh sendiri dan kehidupannya di kemudian hari.

"Itu tadi karena uang jajannya, hal sederhana hanya karena orang susah dikasih uang jajan hanya Rp 1500 dia panas lihat teman‑teman jajan dengan bebas dikasih Rp 20 ribu kepada anak‑anaknya. Sehingga anak ini mudah terpengaruh biar bisa jajan puas dia lakukan hal semacam itu," jelas Susanti.

Apa yang dilakukan anak-anak di bawah umur ini menurut Susanti patut menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Pasalnya, dalam satu hari ada pengakuan yang menyebutkan bukan satu orang yang harus dilayani melainkan lebih dari dua orang.

Aktivitas itu diawali melalui komunikasi aplikasi kencan di media sosial.

"Online mereka ini, karena pas kami gali mereka belum pernah ketemu dengan orang sebelumnya. Pas mau 'main' di hotel itu baru mereka tau tamunya.

Mereka ini 'main' di hotel dengan tarif Rp 300‑500 ribu, miris bukan.

Ketika kami tanya, mereka dalam sehari bisa melayani 3‑4 tamu. Mereka ini belum paham dampak bagi tubuh, kesehatan, mental akibat dari ini," terang Susanti.

6. Otak pembunuhan

Tahun 2017 lalu, ada sebuah kasus pembunuhan seorang pria bernama Vicky warga Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur, cukup menyita perhatian publik.

Untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejari Sangatta, Senin (19/6/2017) siang, penyidik Polres Kutim menggelar reka ulang kasus tersebut.

Reka ulang dilakukan di halaman Polres Kutim dan menghadirkan lima tersangka yang kesemuanya tak lain rekan korban dan warga setempat juga.

Kelimanya adalah, Be, Ju, Wi, Je dan Er. Semuanya adalah warga Desa Senyiur dan tidak tamat SD.

Dalam reka ulang tersebut, diketahui Be, tersangka yang masih di bawah umur merupakan inisiator peristiwa berdarah tersebut.

"Ia juga yang menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke rumah Ju. Di rumah Ju, keduanya sempat disuruh membeli obat batuk dan minuman berenergi (koteng). Mereka minum di rumah Ju, sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian di Km 6 untuk dihabisi," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena.

Saat ditanya alasan Be mengeluarkan ide menghajar korban, ia menjawab karena dendam.

Tak hanya dia, teman-teman lainnya pun merasa kesal pada korban karena pernah ribut.

"Saya pernah dipukul sama korban gara-gara perempuan. Di situ saya kesal dan ajak teman lain untuk kasih pelajaran ke korban. Tadinya mau pukul saja, ternyata malah meninggal," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pemuda di Ciamis Hamili Gadis di Bawah Umur, Tak Tahunya Gadis Itu Adiknya, Ini Kisahnya


Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

Balapan MotoGP di Sirkuit Mugello Tanpa Valentino Rossi, Pilih Tunggangi Motocross

TERPOPULER Misteri warga Rusia di Sisi Prabowo Subianto, Turut Terbang Menuju Dubai, Begini Faktanya

Ketahuan Selingkuh, Istri Sah Buat Petisi Pemecatan Suaminya dari TNI, Dukungan Terus Mengalir

AHY dan Sandiaga Uno Masuk Nominasi? Jokowi Beberkan Kriteria Calon Menteri di Kabinet Baru

Rupanya Liverpudlian, Begini Cara Iron Man Dukung Liverpool di Final Liga Champions

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved