Lebaran 2019

VIDEO - 694 Napi Terima Remisi Lebaran, 3 Diantaranya Langsung Bebas dan Lapas Siapkan Kejutan

Sebanyak 694 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang menerima pengurangan masa tahanan atau remisi khusus hari raya.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
DI BALIK JERUJI — Petugas Lapas Bontang menjaga pintu masuk untuk memeriksa jenis makanan yang diperbolehkan masuk ke dalam penjara. Sebagian napi ini nantinya bakal menerima pengurangan masa tahanan. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG — Sebanyak 694 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang menerima pengurangan masa tahanan atau remisi khusus hari raya.

Dari jumlah tersebut, 3 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas bersyarat.

Kepala Lapas Bontang, Heru Yuswanto mengatakan, remisi yang diterima ratusan napi bervariatif mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan lebih.

“Kemarin yang kami usulkan ke Kemenkumham dikabulkam semuanya, termasuk tambahan 5 orang,” ujar Kalapas Heru kepada wartawan daat didatangi ke kantornya, Senin (3/6/2019).

Ia menjelaskan, mereka yang menerima remisi merupakan napi yang telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan dan berkelakuan baik selama dalam masa pembinaan Lapas Bontang.

Tak berbeda dengan jumlah napi yang diusulkan menerima remisi, para napi penerima remisi sesuai dengan jenis kasus yang menjerat mereka.

Untuk napi yang terjerat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 sebanyak 389 orang, sedangkan untuk kelompok yang sesuai PP Nomor 28/2006 hanya 1 orang,  kemudian selebihnya merupakan narapidana kasus kriminal.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan, rencananya pemberian remisi akan dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri.

Seusai salat Id, para napi menggelar apel bersama sekaligus pembagian SK Remisi kepada mereka.

DI BALIK JERUJI — Petugas Lapas Bontang menjaga pintu masuk untuk memeriksa jenis makanan yang diperbolehkan masuk ke dalam penjara. Sebagian napi ini nantinya bakal menerima pengurangan masa tahanan.
DI BALIK JERUJI — Petugas Lapas Bontang menjaga pintu masuk untuk memeriksa jenis makanan yang diperbolehkan masuk ke dalam penjara. Sebagian napi ini nantinya bakal menerima pengurangan masa tahanan. (TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan)

Khusus bagi 3 orang penerima remisi khusus II atau langsung bebas bakal diberikan kejutan.

Mereka tak mengetahui bakal menerima remisi bebas.

“Kita ingin beri kejutan ke mereka, supaya lebih semarak,” ungkap Kalapas Heru.

(*)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter

TERPOPULER - Andai Jokowi-Maruf Dilantik jadi Presiden RI? Dijawab Rocky Gerung Pakai 3 Kata Ini

TERPOPULER - Kanit Reskrim Bripka Afrizal Gugur Ditembak Kawanan Perampok, Sempat Kejar-kejaran

Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka

TERPOPULER Viral Karena Harga Selangit, Warung Bu Anny Akhirnya Bikin Daftar Menu Plus Harga

: DI BALIK JERUJI — Petugas Lapas Bontang menjaga pintu masuk untuk memeriksa jenis makanan yang diperbolehkan masuk ke dalam penjara. Sebagian napi ini nantinya bakal menerima pengurangan masa tahanan.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved