TERPOPULER - Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Beberkan Senjata yang Menyeret Mayjen Soenarko
Zacky Anwar Makarim angkat bicara soal senjata api ilegal yang menyeret mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Soenarko ke balik jeruji besi.
Chandra mengungkapkan, Soenarko pernah memerintahkan dirinya untuk mengirim senjata dari Aceh ke Jakarta pada 2009. Saat itu Soenarko menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Sekitar 2009, staf intel Kodam IM menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara.
Ketiga jenis senjata yang diserahkan yakni dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek.
"Kebetulan tiga pucuk diserahkan kepada saya di antaranya dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," tutur dia.
Temuan tiga senjata itu kemudian dilaporkan oleh Chandra ke Soenarko.
• Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka
• Sang Anak Ungkap AF hanya Gadai Senjata, Inilah Profil Para Eksekutor yang Mau Bunuh 4 Jenderal
Atas perintah Soenarko, dua senjata AK-47 disimpan di gudang. Sementara senjata M-16 A1 disimpan di kantor staf intel Kodam IM.
Menurut Chandra, rencananya senjata M-16 A1 itu akan diberikan ke museum milik Kopassus.
Sebelum dikirimkan, senjata dimodifikasi pada bagian popor, penutup laras dan teropong bidik untuk pertempuran jarak dekat.
"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko dan Tito," kata Chandra.
Kemudian pada tahun 2018 ketika masa penugasan Chandra berakhir, Soenarko meminta agar Chandra mengirimkan senjata tersebut ke Jakarta.
Namun, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena Chandra sudah terlanjur kembali ke Jakarta.
Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta juga disampaikan ke Heri, warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko di Aceh.
"Dengan catatan Pak Narko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Chandra.
Senjata tersebut, kata Chandra, kemudian dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.
Senjata dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, seorang anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Namun, setibanya di Bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan.