Lebaran 2019

4 Fakta Kebakaran di Balikpapan Kala Lebaran 2019, Tidur Terlelap Bisa Selamat Sampai Sorot Pom Mini

Saat Lebaran 2019 mendapat petaka. Bencana yang tidak diharapkan menjadi nestapa di Lebaran 2019. Ada kebakaran di kilo 2 Kota Balikpapan ini faktanya

Penulis: Ilo | Editor: Doan Pardede
HO/Polsek Balikpapan Utara
Pom Mini sempat digaris polisi oleh aparat dan diamankan dari lokasi kebakaran beberapa waktu lalu pas saat momen Lebaran 2019. 

Idul Fitri 1440 Hijriah di Kota Balikpapan Disambut Peristiwa Kebakaran, Empat Ruko Ludes

Mulyadi lagi asyik istirahat terlelap, ada kebakaran tak tersadar. Untung saja ada sang adik datang bergegas saat kobaran api kebakaran sedang bergelora.

Si Adik Mulyadi membangunkan kakaknya, saat membangunkan Mulyadi, celananya Mulyadi sudah sempat terbakar, kakinya pun terkena luka bakar.

Kebakaran terjadi di Kota Balikpapan selepas Shalat Idul Fitri, Lebaran 2019 pada Rabu (5/6/2019).
Kebakaran terjadi di Kota Balikpapan selepas Shalat Idul Fitri, Lebaran 2019 pada Rabu (5/6/2019). (TribunKaltim.co / Fachmi Rachman)

3. Belum Pasti Sebab Pom Mini

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin meminta agar berbagai pihak tak berspekulasi terlebih dahulu. Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait sebab terjadinya kebakaran.

"Lebih rinci soal sebab akibat tak bisa jawab langsung, karena masih penyelidikan. Nanti hubungi Pak Sitompul (penyidik)," katanya, Sabtu (8/6/2019).

Disinggung soal Pom Mini yang sempat dicurigai kepolisian, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin menyebut tak ada hubungannya dengan perkara kebakaran.

"Itu bahasanya sudah diamankan. Itu (Pom Mini) tak terbakar, setelah dianalisa," ujarnya.

Pun dengan soal dugaan karena rokok, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mendalam lantaran masih lakukan penyelidikan.

"(Rokok) Itu berbunyi dalam BAP. Apakah pada saat kejadian merokok atau tidak, sampai saat ini belum bisa disimpulkan," tuturnya.

Hingga saat ini sudah 3 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Pihak Kepolisian juga akan meminta keterangan utama pada korban kebakaran yang mengalami luka bakar di Rumah Sakit. Belakangan diketahui ia adalah penghuni rumah tempat diduga api berasal pada musibah kebakaran tersebut.

4. Rumahnya Bekas Warnet

Bencana kebakaran itu, rumah yang ditempati Mulyadi dahulunya adalah tempat usaha bidang jasa penyediaan jaringan internet. Atau istilahnya Warung Internet atau Warnet.

Hal ini diungkapkan, Heri, yang nyatakan rumah yang ditempat Mulyadi juga pernah jadi bekas Warnet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved