Soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Kelotok, Ini Kata Kadishub PPU
Kepala Dishub PPU, Ady Irawan meminta kepada warga yang mengetahui adanya pungli di Pelabuhan Klotok Penajam untuk melaporkan kepada pihak berwajib
Penulis: Mir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU), Ady Irawan mengatakan, bahwa sudah meminta klarifikasi mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pengelola Pelabuhan Kelotok Penajam maupun Balikpapan.
Dari hasil tersebut bahwa seharusnya yang mengetahui adanya pungutan liar melaporkan kepada pihak kepolian.
Ady mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mengatur atau intervensi terhadap pengelolaan pelabuhan kelotok, karena pelabuhan itu dikelola swasta dan bukan milik pemerintah daerah.
"Jadi itu murni milik swasta dan bukan milik pemerintah daerah. Jadi kami jelas tak bisa mengatur atau intervensi," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas Dinas Perhubungan yang berada di pelabuhan kelotok sifatnya hanya diperbantukan atas permintaan pemilik pelabuhan.
Bahkan, saat ditanya mengenai dugaan pungli tersebut, Ady mengatakan sudah menanyakan kepada Rizal, petugas Dishub yang diperbantukan membantu di pelabuhan tersebut.
"Kata Rizal, pungli yang mana sih. Malah bingung, tiba-tiba ada di media bahwa ada pungli," katanya.
Ia mengatakan dari dulu persoalan dugaan pungli ini sudah sering dipermasalahkan.
Namun, saat warga keberatan dan diminta untuk menunjukkan siapa oknum pelabuhan kelotok yang meminta pungli, malah tak bisa menunjukkan.
"Tahu sendiri kan dari dulu selalu dituduh ada pungli, tapi saat diminta tunjukkan juga tak bisa. Kalau memang ada pungli laporkan saja kepada polisi. Bahkan pengelola pelabuhan sudah komitmen, kalau ada anggotanya yang lakukan pungli akan langsung dipecat," ucapnya.
Ady mengatakan, pengelola pelabuhan kelotok pernah meminta buruh untuk tak meminta uang tambahan kepada pemilik kendaraan.
Namun, pemilik kendaraan dengan sukarela memberikan sejumlah uang kepada buruh.
"Itu hanya sukarela saja. Kalau pemilik motor mau kasih silakan, kalau pun tidak juga tak apa-apa karena ini hanya sukarela saja," katanya.
Sebelumnya, angkutan penumpang kapal kelotok di pelabuhan penyeberangan Balikpapan-Penajam dan sebaliknya Penajam-Balikpapan mengalami peningkatan yang cukup siginifikan saat momentum libur lebaran tahun ini.
Seperti yang terpantau pada Kamis (6/6/2019) hingga Jumat pagi (7/6/2019), aktivitas ratusan kapal kelotok yang mengangkut ribuan penumpang menyeberangi perairan yang membatasi kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara ini tak pernah putus.
Udin (32), salah seorang petugas pelabuhan kapal kelotok di Kampung Baru, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur mengatakan kepadatan penumpang kapal kelotok tersebut mulai terjadi sejak kapal mulai beroperasi pukul 06:00 hingga pukul 19:00.
"Iya. padat terus ini dari kemarin, mulai jam 6 pagi sampai tutup jam 7 malam," katanya.
Sayang, peningkatan jumlah penumpang kapal kelotok di pelabuhan penyeberangan Balikpapan-Penajam dan sebaliknya penyeberangan Penajam-Balikpapan pada momen libur lebaran tahun ini, justru terjadi sejumlah kecurangan.
Peningkatan jumlah penumpang ini malah dimanfaatkan oknum petugas dan buruh kapal kelotok yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap penumpang yang memiliki kendaraan roda dua.
Satu persatu, kendaraan roda dua terlihat dinaikkan di atas perahu kayu oleh buruh kapal, kemudian mereka meminta pemilik motor bebek agar membayar Rp 5.000 dan membayar Rp 10.000 untuk pemilik motor besar.
Begitupula sebaliknya, saat motor di turunkan dari atas kapal kelotok setibanya di tempat tujuan, setiap pemilik motor diharuskan membayar biaya tambahan.
Tarif tambahan Rp 5.000 untuk motor bebek dan Rp 10.000 untuk motor besar.
Sehingga setiap penumpang yang menyeberang dari Balikpapan ke Penajam atau sebaliknya dari Penajam ke Balikpapan sambil membawa motor, diharuskan membayar biaya tambahan sebesar Rp 10.000 untuk motor kecil dan Rp 20.000 untuk motor besar.
Berdalih untuk THR
Praktik dugaan pungli ini terjadi di kedua pelabuhan yang menghubungkan antar kota dan kabupaten itu.
Padahal, setiap penumpang tersebut sudah membayar tiket seharga Rp 45.000 untuk penumpang yang membawa motor dan Rp 38.000 untuk yang tidak membawa motor.
"Sebagai THR aja ini di hari lebaran, mereka harus bayar dong. Soalnya kan aktivitasnya padat juga dan jumlah motor yang kita turunkan banyak, jadi capek juga kita, uang-uang keringat lah ini," kata Kojo, salah seorang buruh kapal kelotok di pelabuhan Kampung Baru, Balikapapan Barat.
Terpisah, salah seorang buruh kapal kelotok lainnya di pelabuhan Penajam, Ilham, mengatakan hal senada.
Ia berdalih pungutan tersebut hanya sekadar Tunjangan Hari Raya (THR) saja.
"THR aja kita ini, Rp 10 ribu aja kok kalau motor besar, kalau motor kecil Rp 5 ribu aja, gak banyak," kata Ilham.
Aksi permintaan bayaran tambahan dari oknum buruh kapal tersebut menuai keluhan dari para penumpang dan dinilai sebagai pemerasan.
"Pemerasan ini namanya. Masa diminta bayar lagi, padahal saya sudah bayar tiket Rp 45 ribu, sebelmnya tiket cuma bayar Rp 38 ribu, harga tiket sudah dikasih naik malah suruh bayar lagi," keluh Hilda Fitria, salah seorang penumpang kapal kelotok dari Balikpapan ke Penajam.
Sementara, Mohamad Iksan, penumpang kapal kelotok dari Penajam tujuan Balikpapan ini mengaku keberatan dengan adanya pungutan bayaran tambahan tersebut.
"Iya eh, padahal saya sudah beli tiket. Kalau keberatan pasti saya merasa keberatan. Tahun kemarin begitu juga, tadi waktu di pelabuban Penajam diminta bayar lagi Rp 10 ribu saat naik. Sampai di sini (Balikpapan) turunnya suruh bayar Rp 10 ribu lagi. Dua kali jadinya saya Rp 20 ribu, bayarnya dipaksa lagi," keluhnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan TrubunKaltim.co, dari sekian ratus penumpang kapal kelotok tak ada satupun penumpang yang mengenakan life Jacket sebagai safety selama dalam perjalanan laut.
Motoris kapal kelotok mengaku sudah menyediakan life jacket di dalam kapal, namun penumpang enggan untuk memakainya.
"Itu (life jacket) ada di dalam banyak lagi, cuma mereka (penumpang) gak mau pakai," kata Sadam, salah seorang motoris kapal kelotok.
Oknum Petugas Berdalih tak Tahu
Sementara itu, Rizal, salah seorang petugas pelabuhan berseragam Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum buruh kapal kelotok di pelabuhan Penajam.
"Dimana itu (pungli), siapa pelakunya? Belum ada informasi ke kami. Saya kurang tahu, penumpang boleh menolak keras kalau ada buruh meminta bayar lagi, kan aturannya jelas seperti di tulisan itu," katanya sambil menunjuk spanduk warna kuning bertuliskan larangan penumpang membayar biaya tambahan kepada buruh kapal.
"Itu tanggung jawab kami sebagai petugas di sini (pelabuhan Penajam). Kalau ada buruh yang begitu (meminta bayaran tambahan) ke penumpang kita akan kasi sanksi dia. Kita keluarkan dia bekerja dari sini," ungkapnya.
Sebelumnya, TribunKaltim.co menyamar sebagai penumpang dan melihat secara jelas oknum petugas Dishub tersebut bersama sejumlah oknum buruh kapal lainnya berkoordinasi terkait permintaan bayaran tambahan ke setiap penumpang.
"Gak masalah, gak apa-apa kalau mereka gak mau, jangan juga terlalu dipaksakan, tapi usahakan ada lah kalau bisa," begitu percakapannya.
Seperti diketahui, praktik pungutan liar dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan atau pasal 11 dan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
Hasil Kualifikasi EURO 2020, Prancis Takluk dari Timnas Turki, Paul Pogba Tak Berkutik
TERPOPULER Fotonya Rangkul Jan Ethes Jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Disebut Punya Niat Tertentu
Sandiaga Uno: Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pilpres 2019 Terbaik tuk Indonesia, Terima Apapun Itu
TERPOPULER Harga Sama Rp 1 Jutaan, Ini Perbedaan Galaxy M10 dan Oppo A3s, Satunya Resolusi Kamera
Raffi Ahmad Beberkan Keberadaan Luna Maya, Yang Ketahuan Liburan Bersama Keluarga Faisal Nasimuddin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/arus-mudik-di-pelabuhan-klotok-kampung-baru-balikpapan-sabtu-162019-mototototmot.jpg)