Sepanjang 2019 Kasus Narkoba Paling Banyak Disidang di PN Balikpapan. Kasus Penipuan Juga Banyak
"Kasus penipuan juga mulai bertambah banyak, tapi yang masih mayoritas itu narkoba," ungkap Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hingga pertengahn Mei 2019, kasus paling banyak yang disidang di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA mayoritas menangani sidang perkara terkait Narkoba. Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono kepada Tribunkaltim.co, Senin (10/6/2019).
Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono mengatakan, sekitar 90 persen sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Balikpapan ini adalah kasus narkoba, bahkan hampir setiap hari sidang pasti terdapat sidang perkara narkoba.
"Jadi hari-hari itu kita sidang narkoba itu-itu aja terus," ujar Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono.
Sedangkan untuk pidana umum ucap Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono, ada juga kasus pencurian yang disidangkan, namun diakunya cukup jarang untuk kasus pencurian di kota Balikpapan.
"Kasus penipuan juga mulai bertambah banyak, tapi yang masih mayoritas itu narkoba," tegasnya.
Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono menerangkan, kasus narkoba tersebut masuk dalam kategori pidana khusus bersamaan dengan tipikor. Namun, untuk sidang Tipikor sendiri tidak dilakukan di Pengadilan Negeri Balikpapan, melainkan di Pengadilan Tipikor Samarinda.
"Narkoba itu pidsus juga sama seperti Tipikor. Tapi kita tidak sidang tipikor, kita hanya kasus perdata dan pidana. Kalau tipikor, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan niaga langsung di Samarinda. Gak disini," pungkas Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Balikpapan Pujiono.
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
LINK dan Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2019, Mulai Pukul 13.00 WIB di pendaftaran-sbmptn.ltmpt.ac.id
BREAKING NEWS - Perahu Kandas di Laut, 4 Warga Balikpapan Terombang-Ambing Seharian, Begini Nasibnya
TERPOPULER: Pemkot Samarinda Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir 7 Hari, Korban Harus Dapat Bantuan
Ismail Mengambil Kail Mancing, Spontan Buaya Gigit Betisnya Diseret ke Air, Ini Nasibnya Sekarang
Ungkap Pilihan Politik Ani Yudhoyono Hingga SBY Bersedekap, Jubir BPN Sebut Prabowo Diminta SBY