Pilpres 2019

Wacana Pembubaran Koalisi Parpol Pilpres 2019, Berikut Respon Mahfud MD, TKN dan BPN

Wacana pembubaran koalisi parpol pendukung di Pilpres 2019 menguat. Mahfud MD, TKN dan BPN pun sudah sama-sama berpendapat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA)
Mahfud MD saat akan memasukan surat suara ke kotak suara di TPS di Yogyakarta, Rabu (17/4/2019). 

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberi tanggapan soal wacana pembubaran koalisi ini.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan dari warganet.

Menurut Mahfud MD, dalam perspektif hukum, tidak ada istilah koalisi. 

Istilah tersebut hanya dipakai dalam politik praktis. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi rumah presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi rumah presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Dalam hukum, yang ada hanya ketentuan parpol bisa bergabung untuk mengusung atau mendukung paslon dalam Pilpres. 

Setelah itu tidak ada ikatan yuridis apakah koalisi bakal terus atau gabung. 

"Di dlm tara hukum kita tdk ada term koalisi. Istilah itu hny dipakai dlm politik praktis. Yg ada hny ketentuan, parpol2 bs bergabung utk mengusung atau mendukung Paslon dlm Pilpres. Setelah itu tak ada ikatan yuridis utk koalisi. Mau terus atau tidak, tergantung kesepakatan sj," tulis Mafud MD. 

Mahfud MD Beber Waktu Terbaik Jokowi dan Prabowo Bertemu serta Alasan, Sebut Bisa Jadi Penyejuk

 Ustaz Yusuf Mansur Mengaku Tersindir Saat Mahfud MD Bilang Ada Ulama Kagetan di Hajatan Pilpres 2019

Tanggapan BPN

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Andre Rosiade, meminta elite Partai Demokrat tidak membuat gaduh dengan melontarkan pernyataan terkait koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 secara terbuka ke publik.

Hal itu ia katakan menanggapi usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik agar Prabowo segera membubarkan koalisi parpol pendukung.

"Berkoalisi itu kalau punya masukan silakan disampaikan di dalam (secara internal), bukan bikin gaduh. Di situ saling memberikan masukan, tapi di internal bukan merongrong atau bikin gaduh terus," ujar Andre saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).

Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Jokowi yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei.
Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Jokowi yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei. (Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab)

Andre mempersilakan Partai Demokrat menentukan sikap jika ingin keluar dari koalisi parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Namun, apabila ingin bertahan di dalam koalisi, maka ia meminta Partai Demokrat tidak melontarkan pernyataan yang membuat gaduh dan menjaga etika berkoalisi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved