Pilpres 2019
Begini Persiapan Akhir di Mahkamah Konstitusi Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019
Selain itu, Fajar mengatakan sidang juga akan digunakan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan tersebut.
"Hanya mendengarkan. Yang pasti MK kemarin sudah menyampaikan salinan permohonan dan KPU sudah menyampaikan jawaban termohon kemarin dan hari ini melengkapi dan MK sudah memberitahukan secara patut kepada para pihak ini untuk hadir dalam persidangan pendahuluan besok," kata Fajar.
Setelah sidang pendahuluan selesai besok, maka sidang akan dilanjutkan pada Senin (17/6/2019).
Agenda sidang pada Senin, kata Fajar, adalah giliran pihak termohon yakni KPU yang akan menyampaikan jawaban atas gugatan dari pemoho.
"Setelah pendahuluan masih ada lagi rangkaian persidangan tanggal 17sampai 24 Juni 2019. Kalau yang pendahuluan ini pemohon yang diberikan kesempatan menyampaikan pokok permohonannya, maka Senin nanti giliran termohon menyampaikan jawabannya," kata Fajar.
Fajar menjelaskan, semua rangkaian sidang akan dijalani sampai dengan pembacaan putusan akhir.
"Dalam putusan akhir nanti pendapat hukum MK akan dituangkan. Artinya apa? Artinya persidangan dari awal sampai akhir nanti akan dilalui semua dulu. Pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan persidangan, itu semua akan dilalui dan semua akan dirangkai oleh hakim MK dalam keputusan nanti," kata Fajar.
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok
Profil George Toisutta, Jenderal Kelahiran Makassar yang Hari Ini Tutup Usia karena Kanker Usus
Kisah Sarwo Edhie Wibowo Ayah Ani Yudhoyono Melamun Depan Rumah, Kabar Miris Pindah Tugas
Dispatch Tuduh B.I iKON Gunakan Narkoba, Ini Bantahan YG Entertainment: Kami Beli Alat Tes Narkoba
UPDATE Info SBMPTN 2019: Ada Arahan Khusus untuk 2 Prodi hingga Tidak Perlu Buru-buru Daftar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persiapan Akhir Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dan Begini Alur Persidangan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi Besok