PPDB 2019, Anak-anak TKI Dapat Jalur Repatriasi di Kaltara, Ini Kuotanya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga menerapkan Jalur Repatriasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Selain jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua/wali, Pemprov Kalimantan Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga menerapkan Jalur Repatriasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Jalur repatriasi dikhususkan bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah sempat mengenyam pendidikan setingkat SMP di Malaysia,
dan akan melanjutkan belajar ke jenjang pendidikan menengah, SMA/SMK/sederajat.
Joko Suprapto, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikbud Kalimantan Utara, mewakili Kepala Disdikbud Sigit Muryono menjelaskan,
Disdikbud Kalimantan Utara mengakomodir sebanyak 80 orang anak-anak TKI untuk ditempatkan bersekolah di lima satuan pendidikan menengah di Kabupaten Nunukan.
Sekolah yang menampung ke-80 anak-anak TKI tersebut ialah SMK Sebatik Barat, SMK Mutiara Bangsa (Sebatik Induk), SMK Santo Gabriel Nunukan, dan Madrasah Aliah Nurul Iman.
"Informasinya ada sekitar 35.000 anak TKI yang mengenyam pendidikan dasar di Malaysia.
Yang lulusan, sekitar 1.000an, dan 80 diantaranya akan diakomodir di Kalimantan Utara," sebut Joko Suprapto, Kamis (13/6/2019).
Anak-anak TKI yang akan masuk di lima sekolah menengah di Nunukan ini sudah melalui proses seleksi di Kedutaan Republik Indonesia di Malaysia, hasilnya, 80 orang dialihkan ke Kalimantan Utara.
"Ada juga ke Jawa Timur sesuai dengan domisili asal orangtuanya," ujarnya.
Untuk diketahui, siswa jalur repatriasi ini akan tinggal di asrama sekolah selama mengenyam pendidikan.
"Kita tidak menerima jalur repatriasi di Kota Nunukan. Karena kita prioritas anak-anak di Kota Nunukan. Jangan sampai nanti ada teman-teman yang punya kepentingan tertentu lalu memaksa," ujarnya.
Calon peserta didik jalur repatriasi ini akan mulai masuk sekolah pada tanggal 8 Juli 2019 bersamaan peserta didik baru dari jalur penerima yang lainnya. (*)
Subscribe official YouTube Channel:
Baca juga: