Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas
Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.
TERPOPULER - Kisah Ahmad Dhani Setelah Cerai dari Maia Estianty, Dibui, Utang & Mulan Jualan Cilok
"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.
Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*/Surya)
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
TERPOPULER - Sosok Barbie Kumalasari yang Mengaku Bisa Berhubungan Suami Istri 8 Kali Sehari
Kembali Berjualan, Pedagang Rujak Cingur yang Viral Beberkan Perjalanan Panjang Usahanya
Kode Booking Terbukti Bodong; Ratusan Calon Penumpang Akhirnya Gagal Terbang
8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga
Detik-detik Insiden Kapal Karam di Sungai Mahakam, Penumpang Tercebur hingga Mobil Hanyut
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pria Lumajang Gadaikan Istri ke Pria Lain, Dikembalikan Jika Utangnya Lunas