Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas

Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Editor: Doan Pardede
facebook/sahabat MAS
Hori bin Suwari (43) menggadaikan istri R (35) pada pria lain bersama Hartono 

TERPOPULER - Kisah Ahmad Dhani Setelah Cerai dari Maia Estianty, Dibui, Utang & Mulan Jualan Cilok

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*/Surya)

Subscribe official YouTube Channel

Baca juga:

TERPOPULER - Sosok Barbie Kumalasari yang Mengaku Bisa Berhubungan Suami Istri 8 Kali Sehari

Kembali Berjualan, Pedagang Rujak Cingur yang Viral Beberkan Perjalanan Panjang Usahanya

Kode Booking Terbukti Bodong; Ratusan Calon Penumpang Akhirnya Gagal Terbang

8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga

Detik-detik Insiden Kapal Karam di Sungai Mahakam, Penumpang Tercebur hingga Mobil Hanyut

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pria Lumajang Gadaikan Istri ke Pria Lain, Dikembalikan Jika Utangnya Lunas

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved