Kabar Artis

Kembali ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Ditempatkan dengan 11 Napi tanpa Fasilitas Bilik Asmara

Hampir enam bulan terpisah dengan anak dan istri, kehidupan baru pun dijalani Ahmad Dhani.Ahmad Dhani baru saja kembali ke Rutan Cipinang Kamis (13/6

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

"Anak yang satu minta digendong abis itu gantian namanya orangtua wajar ketemu anak seperti itu," jelasnya.

Update Daftar Seleb yang Diprediksi Gagal Melaju ke Senayan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diantaranya
Update Daftar Seleb yang Diprediksi Gagal Melaju ke Senayan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Diantaranya (Instagram.com/@mulanjameela1)

Mulan Jameela Hanya Tersenyum

Mulan Jameela bungkam usai menjenguk suaminya Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Ia tiba di rutan pada pukul 13.00 WIB bersama kedua anaknya Safeea dan Muhammad Ali.

Mulan Jameela yang hadir mengenakan setelan gamis berwarna merah muda, sejak awal enggan berbicara berkait pemindahan suaminya tersebut.

Setelah sekitar tiga jam menemui suaminya, Mulan keluar rutan dengan didampingi asisten dan manajernya.

Mulai dari melewati pintu penjagaan hingga memasuki mobil, Mulan diam tak berbicara, hanya sesekali tersenyum.

Tak lama berselang, Mulan pergi meninggalkan rutan dengan mobil MPV mewah berwarna putih.

Ahmad Dhani sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Atas vonis tersebut, Dhani melalui kuasa hukumnya mengajukan banding.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Bawa Nasi Goreng dan Buah 

Baru tiba di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani langsung dikunjungi istri dan kedua anaknya.

Mulan Jameela yang hadir bersama kedua buah cintanya bersama Dhani, membawakan makanan nasi goreng dan buah-buahan untuk suaminya itu.

Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani yang membeberkan hal tersebut.

"Tadi nasi goreng terus buah-buahan," kata Ahmad Dhani saat ditemui di Rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved