Lihat Istrinya Dibonceng Pria Lain, Sofyan Bersama Ponakan Keroyok Korban hingga Babak Belur
Korban menerima pukulan kembali ke arah muka oleh Sofyan. Tendangan pun tak ketinggalan mendarat di tubuh korban hingga ia tersungkur
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ponakan dan paman kompak menganiaya korban hingga babak belur. Kini keduanya harus rela mendekam di sel Polsek Balikpapan Utara, Jumat (14/6/2019).
Aksi pengeroyokan yang dilakukan Sofyan (46) dan Supriyadi (29) terjadi pada Rabu (12/6/2019) lalu. Keduanya mengeroyok korban, Yusran (36) di Jalan Soekarno Hatta KM 2,5 Muara Rapak Balikpapan Utara, tepatnya di depan toko ban.
Yusran sampai harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka berat di tubuh bagian atas.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku melakukan pengeroyokan bukan tanpa sebab. Sofyan mengaku kesal melihat korban membonceng istrinya, Maryani. Keduanya mengendarai sepeda motor, kala itu mereka melintas di Jalan Soekarno Hatta KM2.5 Balikpapan.
Melihat pemandangan itu, Sofyan naik darah. Ia mengejar korban yang masih membonceng istrinya. Di depan toko ban, ia berhasil menghentikan motor korban.

"Sofyan meminta korban menghentikan motor dan berhenti. Dari sanalah, tersangka dan korban cekcok mulut," kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin, Jumat (14/6/2019).
Cekcok mulut berujung pada pengeroyokan. Sofyan tak sendiri ia bersama ponakannya Dicky. Ponakannya langsung memukul kepala dan badan korban, yang saat itu sudah turun dari sepeda motor.
Belum goyah. Korban menerima pukulan kembali ke arah muka oleh Sofyan. Tendangan pun tak ketinggalan mendarat di tubuh korban hingga ia tersungkur.
"Berkali-kali kedua tersangka memukul dan menendang korban," tutur Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin.
Baca Juga;
Polres PPU Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor ke Pemiliknya
Banjir Kota Samarinda, Satu Pesawat Terpaksa Mendarat di Bandara SAMS Balikpapan
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin menjelaskan, usai dipukul korban sempat dibawa ke rumah pelaku. Di sana ia diminta mengakui perbuatannya, di hadapan pelaku korban pun meminta maaf.
Namun, luka bengkak dan memar pada wajah dan badan, hingga harus dirawat di RSKD Balikpapan membuat pihak kerabat korban tak terima. Lalu kemudian melapor ke kantor Polsek Balikpapan Utara.
"Anggota opsnal melakukan lidik, kemudian kedua tersangka berhasil diamankan Kamis kemarin di rumahnya," tutur Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin.
Apa pun motifnya tetap saja di mata hukum keduanya tetap terjerat pasal 170 KUHPidana, lantaran telah menganiaya korban hingga luka-luka. (bie)
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
TERPOPULER Sejarah Mencatat MK Tak Pernah Kabulkan Gugatan Pihak yang Kalah di Pilpres
Link Live Streaming dan Cara Menonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 Langsung dari Gedung MK
Instagram Down di Seluruh Dunia dan Hashtag #instagramdown Menggema, Pihak IG Unggah Pernyataan
TERPOPULER - Pasangan Terpaut Usia 17 Tahun, Intip Rumah Ajun Perwira dan Janda Kaya Beranak 3
Copa America 2019 Brasil vs Bolivia Prediksi & Prakiraan Formasi, Ambisi Tuan Rumah Tanpa Neymar