Pilpres 2019
Live Streaming Mahkamah Konstitusi Sesaat Lagi, Babak Baru Penetapan Pemenang Pilpres 2019
Link Live Streaming sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi sesaat lagi. Babak baru penetuan Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandiaga
Sidang Sengketa Pilpres Mulai Pagi Ini, Berikut Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi
Pengunjuk Rasa Aksi Protes Sengketa Pilpres 2019, tak akan Pengaruhi Hakim Mahkamah Konstitusi

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Mahkamah Konstitusi akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.
Rencananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.
Jubir Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Kemudian bagi pengunjung sidang yang tak kebagian di dalam ruang sidang MK, bisa menyaksikan sidang lewat layar kaca.
Selain melalui siaran televisi, Mahkamah Konstitusi juga menyediakan siaran streaming.
"Sidang terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," tuturnya.
Fajar menegaskan, penanganan PHPU tahun ini sama saja dengan PHPU untuk Pilpres 2014 silam.
Dari segi mekanisme dan pengamanannya, kata dia, juga tidak mengalami perubahan.
Disampaikan, pengamanan dan pembatasan pengunjung ruang sidang dilakukan karena MK hanya diberi waktu 14 hari untuk mencapai putusan. Sehingga seluruh hal yang berpotensi mengganggu persidangan berusaha dihindari oleh MK.
"Nanti juga akan ada penutupan jalan, itu bukan berarti Mahkamah Konstitusi menghambat akses publik untuk mengikuti persidangan. MK semata-mata memastikan sidang berjalan lancar," ucapnya.

Soal Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim Mahkamah Konstitusi Dinilai Pengamat akan Bersikap Netral