Rudiansyah DPO Kasus Perampokan Bermobil Dibekuk di Kongbeng Kutai Timur
“Kami telusuri lebih dulu keberadaannya, baru kami amankan. Dia kami amankan di rumahnya, di Jalan Kongbeng, Desa Kongbeng Indah"
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Penyidikan kasus perampokan bermobil dengan modus mengaku sebagai kendaraan travel antar kota dan kabupaten terus berlanjut.
Setelah berhasil mengamankan Ardian (27), tersangka yang sempat kabur setelah berhasil melompat lewat jendela belakang rumah, pada Kamis (13/6) sore, satu tersangka yang merupakan bagian komplotan tersebut ikut diamankan.
Rudiansyah alias Rudi (28) warga Kongbeng Indah, diamankan Jumat (14/6) dini hari di rumahnya.
Keterlibatan tersangka ini terkuak lewat pengakuan kelima tersangka yang sudah lebih dulu diamankan.
Rudiansyah ikut dalam aksi perampokan di kawasan Kudung, Kecamatan Muara Wahau Km 125, Kabupaten Kutai Timur. Usai melakukan aksinya, Rudiansyah berpisah dengan komplotan menuju Kongbeng.
“Setelah mendapatkan informasi tentang tersangka Rudiansyah, kami berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kongbeng untuk mencari tersangka.
Jadi penangkapan dilakukan oleh Polsek Kongbeng, kemudian pagi tadi langsung diserahkan pada kami di Polsek Bengalon untuk diproses lanjut,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah.
Ditambahkan Kapolsek Kongbeng AKP Heri, begitu mendapatkan informasi, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penangkapan.
“Kami telusuri lebih dulu keberadaannya, baru kami amankan. Dia kami amankan di rumahnya, di Jalan Kongbeng, Desa Kongbeng Indah, Kabupaten Kutai Timur,” ujar Kongbeng AKP Heri.
Keenam tersangka, dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana kurungan.
Baca Juga;
|
Satpol PP Kutim Tertibkan 30 Kios Buah dan BBM, Dua Hari Dapat Teguran tak Digubris Meski Banjir Mulai Surut, Posko Tanggap Darurat Tetap Dibutuhkan, Antisipasi Penyakit Usai Banjir |
Seperti diketahui, jajaran Polsek Bengalon berhasil mengungkap komplotan pelaku perampokan menggunakan kendaraan roda empat dengan modus sebagai travel antar kecamatan dan kota.
Mereka mengelabui korban dan mengajak korban menumpang kendaraannya hingga ke tujuan. Namun, belum sempat sampai di tujuan, barang berharga milik korban dipreteli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rudiansyah-perampok.jpg)